HARIAN RAKYAT KALTARA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan akan mengirimkan kontingen untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 di Kudus dan Solo, Jawa Tengah.
Namun, karena keterbatasan anggaran dan regulasi ketat. KONI Kaltara menerapkan syarat dan strategi seleksi ketat pada atlet dan cabang olahraga (cabor) yang diberangkatkan.
Wakil Ketua Umum I KONI Kaltara Wiyono Adie mengatakan, dari 10 cabor yang dipertandingkan.
Kaltara sementara mengusulkan keikutsertaan dalam 7 cabor, antara lain sambo, pencak silat, taekwondo, wushu, dan kempo. Jumlah ini masih bisa berubah tergantung verifikasi data dan anggaran.
"KONI Kaltara juga menekankan dua syarat utama bagi atlet," jelasnya, Jumat (3/10).
Syaratnya yakni, kewajiban KTP Kaltara. Atlet yang diberangkatkan harus benar-benar atlet lokal yang dibuktikan dengan KTP Kaltara.
Kedua, rekam jejak prestasi. Jadi hanya atlet dengan rekam jejak prestasi yang terbukti di event resmi PB/PP (Pengurus Besar/Pusat) yang akan diprioritaskan, termasuk yang lolos ke PON Aceh–Sumut.
"Tidak ada lagi istilah ‘atlet dadakan’ dari luar yang tiba-tiba dipakai," tegas Wiyono.
Ia juga menjelaskan cabor yang diikutkan harus memenuhi syarat AD/ART KONI. Dengan memiliki minimal tiga pengurus di tingkat kabupaten/kota.
Karena PON jatuh di tengah siklus anggaran, persiapan akan dilakukan secara desentralisasi.
"Cabornya yang harus mandiri untuk TC (Training Center/Pemusatan Latihan)," katanya.
KONI Kaltara hanya memfasilitasi keberangkatan dengan pembiayaan seminimal mungkin. Rasio ofisial dan atlet juga diperketat yakni 1 pelatih untuk setiap 5 atlet.
"Tidak ada ofisial tambahan. Hanya pelatih dan manajer. Manajer pun harus paham operasional dan pengambilan kebijakan teknis," imbuhnya.
Meskipun belum memasang target medali pasti, KONI Kaltara akan menggunakan pendekatan "spot intelligence" untuk memetakan kekuatan lawan.
Kontingen Kaltara akan diberangkatkan bertahap. Sesuai jadwal tanding masing-masing cabor, dan kepastian final jumlah atlet akan ditentukan setelah penetapan anggaran belanja tambahan (ABT). (sas/uno)
Editor : Nurismi