HARIAN RAKYAT KALTARA – Pekerja rentan di Kalimantan Utara (Kaltara) kini bisa merasa lebih tenang.
Pemerintah provinsi memastikan mereka terlindungi melalui program jaminan ketenagakerjaan, di mana iuran kepesertaan ditanggung langsung oleh APBD.
Tahun 2024 lalu, sebanyak 54.452 pekerja rentan telah menerima manfaat program tersebut.
Kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang rawan risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, diapresiasi dengan penghargaan Paritrana Award tingkat provinsi.
Komitmen itu kembali diperkuat pada 2025. Melalui anggaran perubahan, Pemprov Kaltara menyiapkan bantuan iuran untuk 22.121 pekerja rentan.
"Memberikan perlindungan kepada pekerja berarti menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Kamis (11/9) lalu.
Menurut Zainal, pekerja merupakan aset utama pembangunan. Perlindungan yang layak merupakan amanat Pancasila dan UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak serta jaminan sosial untuk mengembangkan diri secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Karena itu, ia mendorong kolaborasi lebih erat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, agar cakupan jaminan ketenagakerjaan semakin luas.
"Tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal dan jasa konstruksi perlu dilindungi," tegasnya.
Pemprov Kaltara menargetkan tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Artinya, seluruh pekerja tanpa terkecuali diharapkan dapat memperoleh perlindungan yang layak. Kebijakan ini tidak hanya menjamin kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya.
Tetapi juga berfungsi sebagai strategi konkret dalam mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kaltara.
Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dengan pekerja yang terlindungi, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih berkelanjutan.
"Jika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka mereka bisa lebih produktif. Pada akhirnya, kesejahteraan keluarga terjamin, kemiskinan bisa ditekan, dan pembangunan di Kaltara semakin kokoh," jelasnya. (fai)
Editor : Nurismi