BERAU POST – Perlindungan data masyarakat terus diperkuat seiring meningkatnya penggunaan layanan digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah menerapkan layanan Sandi Data berbasis kriptografi sejak 2024. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang yang dinilai konsisten menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi.
Bahkan, Bontang tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan layanan tersebut.
Menurut Yan, penerapan kriptografi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan informasi yang dikelola pemerintah, terutama menyangkut kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data.
Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Melalui layanan Sandi Data, informasi diamankan menggunakan mekanisme penyandian sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan,” ungkapnya.
Penerapan kriptografi menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Bontang untuk memperkuat perlindungan data.
Melalui layanan Sandi Data, informasi dapat diamankan menggunakan mekanisme penyandian sehingga tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.
Di Kota Bontang, layanan kriptografi telah diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang.
Penerapan ini menjadi langkah konkret dalam memperhatikan keamanan informasi pada sektor pelayanan yang mengelola data sensitif masyarakat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan, keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi,” ujarnya.
“Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah,” sambung Neni.
Dirinya juga menegaskan, keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab bersama. “Apa yang sudah baik harus kita pertahankan, dan apa yang masih kurang harus segera kita perbaiki. Tujuannya agar masyarakat Kota Bontang bisa mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya,” ujarnya.
Selain penerapan kriptografi pada data tertentu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang melakukan pemantauan keamanan secara berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada pada server Diskominfo. Termasuk mengamati anomali yang berpotensi mengindikasikan gangguan keamanan.
Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya mendeteksi potensi ancaman lebih dini. Apabila ditemukan indikasi kerentanan atau aktivitas yang tidak wajar, langkah tindak lanjut diperlukan agar risiko terhadap layanan dan data yang dikelola dapat ditekan.
Pemerintah Kota Bontang juga merencanakan perluasan penerapan layanan kriptografi ke perangkat daerah lainnya.
Setelah penerapan pada RSUD Taman Husada, pada 2026 penguatan direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(adv/arp)
Editor : Nurismi