BERAU POST– Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan peserta didik baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 akan menerima program seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menyampaikan, pengadaan seragam tersebut saat ini sudah dalam tahap persiapan, termasuk ukuran bagi para peserta didik. Proses distribusi nantinya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan ukuran yang ada.
“Sudah disiapkan ukurannya. Mungkin ada yang bisa langsung dapat, ada juga yang masih menunggu kalau ukurannya belum tersedia,” ujarnya, Senin (22/6).
Apabila memang masih ada yang belum mendapatkan seragam lantaran ukurannya yang tidak tersedia, peserta didik diharapkan menunggu satu hingga dua bulan untuk distribusi seragam tersebut.
Selama masa tunggu, peserta didik masih diperbolehkan menggunakan pakaian sebelumnya tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Ia menjelaskan, seragam yang termasuk dalam program ini meliputi seragam nasional seperti merah putih dan biru putih, seragam pramuka, serta seragam batik sebagai identitas daerah. Sementara itu, seragam olahraga tidak termasuk dalam program seragam gratis tersebut.
“Yang dimaksud seragam sekolah itu ada seragam nasional, seragam identitas sekolah yaitu batik, dan seragam pramuka. Kalau seragam olahraga tidak termasuk,” tegasnya.
Pun kebijakan ini juga merujuk pada ketentuan regulasi yang berlaku. Pihaknya tetap memperbolehkan sekolah untuk menjual seragam olahraga tapi sifatnya tidak memaksakan.
“Jangan sampai ada kewajiban harus beli seragam ini itu saat masuk sekolah. Karena tidak boleh memaksakan,” tegasnya.
Jika di kemudian hari peserta didik membutuhkan, pembelian dapat dilakukan secara terpisah tanpa paksaan dari pihak sekolah.
Diungkapnya, program seragam gratis tersebut saat ini baru menyasar peserta didik SD dan SMP. Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), belum termasuk dalam program karena belum ada ketentuan yang mengatur seragamnya.
Namun, jika ke depan terdapat kebijakan dari Bupati Berau terkait seragam TK, maka pemerintah daerah akan terlebih dahulu menyusun regulasi serta ketentuan yang diperlukan, termasuk desain dan standar seragam.
Selain itu, Disdik Berau juga tengah menyiapkan perlindungan hak atas desain seragam identitas daerah melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari dalam pengadaan.
“Pengadaan sudah berproses, sehingga saat jadwal masuk sekolah sekitar bulan Juli sudah mulai bisa dipakai. Kalau ukurannya sesuai, bisa langsung diterima, kalau tidak harus menunggu,” jelasnya.
Terkait atribut sekolah seperti badge atau identitas sekolah, Mardiatul menyebut hal tersebut masih dapat dibeli secara mandiri oleh orangtua siswa karena harganya relatif terjangkau.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan kebijakan ini lahir dari perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait biaya pendidikan yang selama ini masih dirasakan cukup memberatkan sebagian orang tua siswa.
Berbagai keluhan masyarakat yang diterima selama ini menjadi salah satu dasar utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan gratis tersebut.
Mulai dari biaya pendaftaran, pembelian buku, hingga pengadaan seragam sekolah menjadi perhatian yang ingin diatasi secara bertahap oleh pemerintah daerah.
“Kami sering mendengar keluhan masyarakat terkait biayapendidikan, mulai dari pendaftaran, buku sekolah, hingga seragam siswa. Insyaallah program ini akan membantu meringankan beban mereka,” ujarnya. (aja/hmd)
Editor : Nurismi