BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan menggandeng Yayasan Penyu Indonesia (YPI) dalam pengelolaan Pulau Balembangan di Kecamatan Maratua.
Kerja sama tersebut dilakukan, untuk memperkuat upaya konservasi penyu yang selama ini menjadi salah satu kekayaan hayati penting di kawasan tersebut.
Pulau Balembangan yang secara administratif masih menjadi bagian dari Kabupaten Berau, dikenal sebagai salah satu lokasi habitat penyu.
Meski tidak berpenghuni dan bukan destinasi wisata umum, pulau tersebut memiliki nilai penting dalam upaya pelestarian satwa laut yang dilindungi.
Pejabat Fungsional Dinas Perikanan Berau, Budi, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan dilakukan karena pemerintah daerah saat ini memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan konservasi laut, terutama setelah sebagian kewenangan kelautan berada di tingkat provinsi.
Menurutnya, YPI dipilih karena memiliki pengalaman dalam mengelola kawasan konservasi penyu di Berau, dan dinilai mampu menjaga keberlanjutan ekosistem di Pulau Balembangan.
“Programnya memang fokus menjaga pulau dan konservasi penyu yang ada di sana,” ujarnya Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, ke depan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kunjungan ke Pulau Balembangan akan dikoordinasikan melalui YPI sebagai pengelola.
Langkah tersebut dilakukan, agar aktivitas yang masuk ke kawasan pulau tetap memperhatikan aspek konservasi dan tidak mengganggu habitat penyu.
“Kalau ada kunjungan nanti akan diatur oleh yayasan,” katanya.
Budi menegaskan bahwa secara administratif Pulau Balembangan tetap berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Berau.
Namun karena aspek pengelolaan konservasi memerlukan perhatian khusus, pemerintah daerah memilih menggandeng pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
“Secara administratif kita yang memiliki, tetapi pengelolaan konservasinya dilakukan bersama Yayasan Penyu Indonesia,” terangnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kesepakatan itu diharapkan mampu memperkuat perlindungan kawasan, sekaligus memastikan habitat penyu tetap terjaga dalam jangka panjang.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menjelaskan, sebelum adanya perubahan kewenangan, pemerintah kabupaten memiliki peran lebih besar dalam urusan kelautan, termasuk pengawasan konservasi dan pengelolaan wilayah pesisir.
Namun saat ini sejumlah kewenangan tersebut telah beralih ke pemerintah provinsi, khususnya yang berkaitan dengan konservasi laut dan perlindungan spesies yang dilindungi.
“Kalau secara administratif pulau itu tetap punya Berau,” ujarnya.
Menurut Abdul Majid, pengelolaan konservasi penyu di kawasan tersebut menjadi bagian dari kewenangan pemerintah provinsi.
Karena keterbatasan anggaran dan kebutuhan pengelolaan yang berkelanjutan, Pemprov Kalimantan Timur menunjuk YPI yang selama ini telah berpengalaman dalam konservasi penyu di Berau.
“Mereka sudah berpengalaman mengelola kawasan penyu di Berau,” katanya.
YPI sebelumnya telah terlibat dalam kegiatan konservasi di Pulau Bilang-Bilangan dan Pulau Mataha. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pelibatan yayasan untuk mengelola Pulau Balembangan.
Abdul Majid menegaskan, meski pengelolaan konservasi dilakukan oleh YPI, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.
“Berau tetap memantau pengelolaannya,” tegasnya.
Di Pulau Balembangan sendiri terdapat dua jenis penyu yang kerap ditemukan bertelur yakni penyu hijau dan penyu sisik. Keduanya merupakan satwa yang dilindungi dan membutuhkan perlindungan habitat secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa Pulau Balembangan bukan kawasan wisata yang dibuka secara umum. Aktivitas yang dilakukan di pulau tersebut lebih banyak berkaitan dengan penelitian, edukasi, dan kegiatan konservasi.
“Kalau ada yang ingin berkunjung untuk kebutuhan edukasi, bisa berkomunikasi dengan pengelolanya,” tandas Abdul Majid. (sen/sam)
Editor : Nurismi