Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bukan Sekadar Bangunan, Rumah Adat Bajau di Derawan Jadi Simbol 'Ekonomi Biru' dan Identitas Pesisir

Beraupost • Jumat, 13 Maret 2026 | 14:30 WIB

ILUSTRASI: Usulan pembangunan Rumah Adat Bajau di Pulau Derawan disebut dapat dimasukkan dalam Renja 2027, jika status lahan yang akan digunakan telah jelas. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Usulan pembangunan Rumah Adat Bajau di Pulau Derawan disebut dapat dimasukkan dalam Renja 2027, jika status lahan yang akan digunakan telah jelas. (IZZA/BP)

BERAU POST - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Warji, menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti usulan pembangunan Rumah Adat Bajau di Kecamatan Pulau Derawan.

Dikatakan, pada sadarnya pemerintah daerah sangat terbuka terhadap rencana tersebut.

Namun, sebelum masuk ke tahap penganggaran, hal mendasar yang harus dipastikan menyangkut status dan kejelasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan.

Menurutnya, pembangunan fisik oleh pemerintah daerah tidak dapat dilakukan tanpa kepastian lahan.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah kecamatan atau pemerintah kampung dapat menyiapkan lokasi yang diusulkan benar-benar memiliki status yang jelas, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Apabila lahan yang dimaksud sudah dipastikan statusnya serta lokasinya jelas, maka Disbudpar Berau siap menindaklanjuti usulan tersebut melalui perencanaan program kerja perangkat daerah.

“Pembangunan konstruksi itu biasanya bergantung pada kepastian lahannya terlebih dahulu. Status lahan dan lokasinya harus jelas. Kalau itu sudah ada kejelasan, InsyaAllah bisa kami masukkan dalam usulan Renja SKPD tahun 2027,” katanya.

Ia menilai keberadaan rumah adat Bajau di Pulau Derawan nantinya tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik semata.

Lebih dari itu, rumah adat dapat menjadi simbol penguatan identitas budaya masyarakat pesisir yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial di kawasan kepulauan.

Selain itu, rumah adat juga berpotensi menjadi ruang kegiatan budaya masyarakat Bajau.

Tempat tersebut bisa dimanfaatkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan adat, ruang edukasi budaya, hingga menjadi salah satu daya tarik tambahan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Derawan.

Warji juga mengingatkan bahwa wilayah Kepulauan Derawan yang berada di Kecamatan Pulau Derawan telah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Dengan status tersebut, setiap arah pembangunan di kawasan tersebut diharapkan memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan sektor pariwisata.

Pemerintah daerah juga mendorong seluruh perangkat daerah memberikan dukungan terhadap pengembangan pariwisata.

Apalagi saat ini Kabupaten Berau sedang mengarah pada perubahan struktur ekonomi dari sektor ekstraktif menuju pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.

“Pulau Derawan ini menjadi salah satu andalan kita. Karena itu semua perangkat daerah diharapkan bisa memberikan dukungan terhadap pembangunan sektor pariwisata,” ujarnya.

Meski begitu, pembangunan infrastruktur wisata tidak boleh berdiri sendiri tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

Pengalaman yang dirasakan wisatawan ketika berkunjung menjadi faktor penting dalam membangun citra destinasi wisata.

Ia mencontohkan pentingnya penerapan prinsip Sapta Pesona dalam pengelolaan destinasi wisata, yang mencakup unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan. Ketujuh unsur tersebut saling berkaitan dalam menciptakan pengalaman yang berkesan bagi wisatawan.

Disebutkan, unsur “kenangan” menjadi hasil dari terpenuhinya enam unsur sebelumnya. Jika wisatawan merasa aman, nyaman, serta mendapatkan pelayanan yang baik, maka kesan positif akan terbawa ketika mereka kembali ke daerah asal.

“Kenangan itu bukan hanya soal oleh-oleh atau cenderamata yang dibawa pulang. Tapi pengalaman selama berada di tempat wisata. Kalau pengalaman yang dirasakan tidak baik, itu juga yang akan mereka ingat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendorong pembangunan rumah adat di Kecamatan Pulau Derawan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya daerah.

Menurutnya, hingga saat ini kawasan wisata tersebut belum memiliki bangunan rumah adat yang dapat menjadi simbol budaya sekaligus daya tarik tambahan bagi wisatawan yang berkunjung.

“Sejumlah daerah lain sudah memiliki rumah adat sebagai ikon budaya, sementara di Derawan sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah kecamatan setempat menyiapkan lahan yang nantinya dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah, sebagai lokasi pembangunan rumah adat tersebut.

Apabila lahan telah tersedia, dirinya siap membantu mengusulkan pembangunan rumah adat melalui jalur anggaran pemerintah daerah.

“Kalau lahannya sudah disiapkan, tentu akan kami dorong agar pembangunannya bisa masuk dalam program pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, keberadaan rumah adat tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas budaya daerah, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari pengembangan sektor pariwisata di kawasan Pulau Derawan.

Dengan begitu, wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga dapat mengenal lebih dekat budaya lokal. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#pulau derawan #Disbudpar Berau #bajau #rumah adat