Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berbincang Seputar Ramadan Edisi 2; Perkara yang Merusak Pahala Puasa

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Rabu, 13 Maret 2024 | 15:06 WIB

Ustaz Zainal Hakim
Ustaz Zainal Hakim

Dalam mengarungi kehidupan memang penuh tantangan dan godaan. Terlebih saat memasuki bulan Ramadan, umat Islam dituntut untuk lebih bisa menahan semua itu agar tidak merusak pahala selama berpuasa, yang bahkan bisa menyebabkan batalnya puasa itu sendiri.

AMNIL IZZA, Tanjung Redeb


 

USTAZ Zainal Hakim menuturkan, dalam bulan Ramadan ada hal yang diwajibkan bagi umat Islam di luar bulan lainnya, yaitu berpuasa Ramadan. Dalam berpuasa sebutnya memiliki aturan hukum khusus.

Makanya, wajib bagi seluruh umat Islam untuk mengingat kembali seputar kewajiban atau hal-hal yang harus dilakukan atau dihindari selama Ramadan, salah satunya menghindari perkara yang dapat merusak pahala puasa.

"Wajib bagi kita untuk kembali mengingat seputar berpuasa Ramadan agar puasa kita menjadi berkah," ungkapnya kepada awak Berau Post belum lama ini.

Dalam berpuasa sebutnya, ada yang disebut mubthilat yakni yang membatalkan langsung, jika dikerjakan puasanya menjadi tidak sah atau batal dan ada kewajiban orang tersebut mengganti puasanya, seperti makan dan minum.

Ada juga yang disebut mufsidat atau yang merusak pahala puasa. Jika dikerjakan puasanya tetap sah dan tidak ada kewajiban bagi orang tersebut untuk mengganggu puasanya, karena kewajiban puasanya sudah selesai dikerjakan.

"Tapi sayangnya, pahalanya tidak ada karena sudah melakukan mufsidat tadi," katanya.

Namun terkadang orang-orang kebanyakan hanya berfokus pada hal yang membatalkan, padahal hal-hal yang merusak puasa justru lebih berbahaya. Menurutnya, puasa yang benar seharusnya dapat memberikan perisai dari kemaksiatan.

Mufsidat tersebut oleh para ulama terangnya, banyak disarikan dari beberapa riwayat hadis Rasulullah. Seperti, barang siapa yang tidak meninggalkan hal-hal yang sia-sia, kemudian suka berkata yang tidak pantas, maka tidak ada keperluan Allah untuk memberikan pahala kepada orang tersebut. Pahala puasanya akan gugur, sehingga yang tersisa hanya lapar dan haus yang didapat.

Hadis yang ada tersebut dikumpulkan oleh para ulama, sehingga ditarik kesimpulan hal-hal yang dapat menghilangkan pahala puasa adalah bergunjing atau membicarakan keburukan orang lain, berkata kasar, tidak bisa memelihara mata yang menjadi salah satu tujuan puasa adalah menahan hawa nafsu.

Selanjutnya ialah berdusta, hal ini diutarakannya merupakan perbuatan yang sangat dilarang Allah dan dosa lainnya yang dilarang. "Pada intinya dosa yang dilakukan saat berpuasa sangat berpotensi mengurangi bahkan sampai menghilangkan pahala puasa," tuturnya.

Jika ingin puasanya berbobot secara pahala, maka harus mampu menahan diri. Karena puasa secara bahasa yaitu imsak, yang artinya menahan. Melindungi diri dari segala macam dosa, mulai dari menjaga mata, mulut hingga telinga, dan sebagainya. Meskipun itu tidak bisa dipaksakan, tetap kembali lagi ke masing-masing individu.

Namun, bukan berarti karena berpuasa menjadi malas-malasan hingga enggan bekerja dengan dalih jika berpuasa akan berpotensi bisa mengerjakan yang dosa akhirnya pahalanya berkurang. Pemikiran seperti itu menurutnya harus dihilangkan.

Baik di dalam rumah atau di luar rumah, beraktivitas atau tidak beraktivitas urusan dosa tetap kembali kepada pribadi masing-masing. "Jangan kira di rumah tidak mengerjakan dosa. Kalau bermain ponsel sampai lupa waktu beribadah seseorang itu bisa berdosa," paparnya.

Begitu sebaliknya, jika berada di luar rumah namun mampu melindungi dan menahan diri dari godaan, niscaya puasa orang tersebut menjadi berkah. Dicontohkannya, ketika tidak mampu menahan diri dari melihat sesuatu yang tidak senonoh dan membuat ketagihan, maka pandangan kedua ketiga dan seterusnya akan menjadi dosa.

"Ketika melihat tapi tidak berpikiran macam-macam tidak dianggap dosa. Jadi tergantung orangnya masing-masing," tegasnya Zainal. (*/aja/sam)

Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi