TANJUNG REDEB - Kawasan kuliner Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb bakal dikelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Kelurahan Kampung Bugis. Rumusan pengelolaan tepian pun sedang digodok dengan pembinaan dari beberapa instansi terkait.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir mengatakan, banyak menerima keluhan terkait kawasan kuliner Tepian Jalan Ahmad Yani. Baik terkait kebersihan maupun keamanannya.
“Kami sudah ke lapangan untuk mengecek langsung dan memang perlu penertiban dan pengelola kawasan. Selama ini ada ketua PKL-nya, tapi tidak ada pengelolaannya kawasan wisatanya,” katanya.
Karena itu, pihaknya menyarankan agar lokasi tersebut dikelola pokdarwis. Kelompok tersebut telah dibentuk pada akhir tahun lalu dan sedang merumuskan pengelolaannya.
“Jangan juga diklaim sebagai milik PKL. Mereka kan meminjam lokasi ke pemerintah daerah (Pemda). Jadi harus bertanggung jawab terkait kebersihan ketertiban,” tegasnya.
Ia menilai perlu pengawas seperti pengelola kawasan. Apalagi dari hasil diskusinya dengan pokdarwis, setuju untuk mengelola kawasan tersebut. Pun bakal menyusul SK Bupati Berau terkait penunjukan pengelola tersebut.
“Selain sebagai kawasan kuliner malam, masyarakat juga ingin Tepian Jalan Ahmad Yani menjadi sarana olahraga dan bersantai. Jadi kebersihan harus dijaga,” terangnya. Selain pihaknya, Diskoperindag Berau juga menjadi tim perumus.
Disbudpar Berau diungkapkannya telah menyiapkan panggung hiburan kecil untuk sarana prasarana pagelaran seni budaya. Saat ini masih belum selesai dan masih ada lanjutan tahap kedua. Termasuk pembangunan toilet di belakang panggung. Diperkirakan sekitar 2-3 bulan lagi tambahan fasilitas itu selesai.
Lebih lanjut, fungsi pokdarwis ke depan tidak hanya mengurus PKL saja, tapi juga memfungsikan panggung tersebut. Guna memfasilitasi generasi muda yang ingin menampilkan musik, seni, budaya, literasi dan sebagainya.
Bahkan, pihaknya ingin ada event mingguan yang dibuat seperti yang ada di Kota Tua Teluk Bayur. “Saat ini pokdarwis sedang berunding kesiapan mereka mengelola kawasan Ahmad Yani. Serta menjadi leader pembuatan paket wisata di Kelurahan Kampung Bugis,” jelasnya.
Banyak pilihan yang dapat dijadikan paket wisata, mulai dari kuliner malam, panggung seni budaya, taman sanggam, hingga susur sungai. Tentunya itu butuh proses mengingat paket wisata artinya juga memerlukan pramu wisata yang mumpuni.
“Ada banyak kreativitas yang bisa dilakukan pokdarwis untuk memunculkan daya tarik wisata baru di Tanjung Redeb,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik toko di Jalan Ahmad Yani untuk menyesuaikan dengan sarana dan prasarana di sana. Seperti, mempercantik bagian depan toko. Diharapkan para pengusaha mulai membangun kepedulian terhadap keindahan Kota Tanjung Redeb.
Di sisi lain, satu hal yang menjadi perhatiannya yakni kesadaran pengunjung yang masih rendah terhadap kebersihan Tepian Jalan Ahmad Yani. Berdasarkan pantauannya, masih banyak yang membuang puntung rokok ke dalam pot bunga. Bahkan tidak sedikit PKL yang membuang bekas cucian ke dalam pot bunga hingga membuat tanamannya mati.
Padahal menurutnya, sebelum membuka dan menutup usahanya, lingkungan sekitar harus dibersihkan. Supaya fasilitas yang ada terpelihara dengan baik.
“Ada juga masyarakat yang jahil melepas ukiran dayak di sana. Terhitung 7 ukiran sudah hilang. Sayang sekali sapras yang sudah dibangun dengan bagus kalau tidak ada pengawasan,” paparnya.
“Inilah fungsi pengelola kawasan untuk memberi penyadaran baik kepada PKL maupun pengunjung,” sambungnya.
Terlebih, saat ini penghasilan para PKL juga semakin meningkat dengan pembangunan pedestrian tersebut. Sudah seharusnya kepedulian juga meningkat. Pihaknya berharap ke depan tepian bisa menjadi ruang terbuka untuk masyarakat yang bebas dari asap rokok.
“Jangan sampai di tepian ada lonjakan PKL. Informasinya berkembang menjadi 62 rombong. Ke depan akan ditertibkan lagi hanya 50 PKL yang ada di sana. Sesuai kapasitas supaya tidak terlalu padat dan tetap tertib,” tandasnya. (*/aja/arp)