Kerap Mengular, DPRD Berau Minta Operasional SPBU 24 Jam Diikuti Pengawasan Ketersediaan Stok

BERAU POST – Rencana penerapan layanan 24 jam oleh Pertamina Patra Niaga mendapat dukungan legislatif di Kabupaten Berau.
Inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengurai antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai operasional SPBU selama 24 jam menjadi langkah positif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun penerapannya harus diikuti pengawasan distribusi dan ketersediaan stok agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, penambahan jam operasional tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pasokan BBM tidak mencukupi atau masih terdapat oknum yang melakukan pembelian berulang kali untuk kepentingan tertentu.
“Kalau dibuka 24 jam, stok kebutuhan BBM juga harus dijaga, terutama yang selama ini sering terjadi antrean berkali-kali,” ujarnya.
Sumadi mengingatkan, layanan sepanjang hari semestinya memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM tanpa harus mengantre berjam-jam.
Karena itu, mekanisme pengawasan pembelian perlu diperhatikan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sengaja melakukan pengisian berulang.
Ia menilai, praktik tersebut berpotensi membuat antrean tetap terjadi meskipun waktu pelayanan telah diperpanjang. Kondisi ini justru dapat mengurangi efektivitas inovasi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, persoalan antrean BBM juga berkaitan dengan kesenjangan harga yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.


