Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pentingnya KTP Berau: Banyak Penduduk Belum Terdata, Disdukcapil Berau Lakukan Jemput Bola

Beraupost • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
KENAIKAN: Disdukcapil Berau mencatat jumlah penduduk Berau hingga Semester I 2025 sebanyak 303.440 jiwa. (IZZA/BP)
KENAIKAN: Disdukcapil Berau mencatat jumlah penduduk Berau hingga Semester I 2025 sebanyak 303.440 jiwa. (IZZA/BP)

BERAU POST  – Jumlah penduduk Kabupaten Berau, semester pertama tahun 2025 tercatat sebanyak 303.440 jiwa. Data tersebut dirinci, laki-laki sebanyak 161.261 jiwa dan perempuan 142.179 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, menyebut pertambahan jumlah penduduk hingga pertengahan tahun 2025 sudah mencapai sekitar 4 ribu jiwa.

“Kalau tren ini berlanjut, sampai akhir tahun bisa mencapai 9 sampai 10 ribu jiwa,” jelasnya.

Menurut David, rata-rata pertambahan penduduk di Berau berkisar 4 ribu hingga 5 ribu jiwa per semester. Namun kondisi berbeda terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kalau ada Pilkada bisa di atas 15 ribu. Tahun 2020 lalu terjadi penambahan sebanyak 19 ribu orang. Sedangkan pada 2024 bertambah 14 ribu orang,” katanya.

David menjelaskan, masih banyak masyarakat yang sudah tinggal di Berau tetapi belum berstatus sebagai penduduk resmi karena belum memiliki KTP Berau.

Umumnya, hal itu terjadi di Kecamatan Segah, Kelay, dan daerah yang memiliki perkebunan kelapa sawit.

"Jadi sebenarnya orang sudah tinggal di Berau. Yang terdata jumlah penduduk adalah secara administrasi ber-KTP Bberau. Kalau riilnya lebih banyak daripada itu," bebernya.

Ia menambahkan, secara umum ada dua kategori penduduk di luar administrasi resmi. Pertama, mereka yang memang berniat menetap di Berau namun belum mengurus perpindahan administrasi. Kedua, penduduk non permanen yang tinggal sementara tanpa niat menetap.

“Untuk yang berniat pindah, kami minta segera urus surat pindah. Kalau tidak ada surat pindah bisa langsung ke kantor Disdukcapil,” tegasnya.

Dalam memberikan layanan, pihaknya mengutamakan jemput bola bagi penduduk rentan yang memiliki keterbatasan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sementara untuk pelayanan umum, Disdukcapil telah menyiapkan layanan di sembilan kecamatan terjauh, di luar empat kecamatan perkotaan.

“Perekaman dan pencetakan sudah bisa dilakukan di kecamatan. Bahkan petugas kecamatan bisa jemput bola ke kampung, karena alatnya sudah mobile dan bisa dibawa ke mana-mana,” terangnya.

Khusus di wilayah perkotaan, Tim Reaksi Cepat (TRC) Disdukcapil turun langsung untuk melayani masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Misalnya bagi warga terdampak bencana, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun lansia.

“Kalau masyarakat umum cukup dengan aplikasi. Kalau kesulitan, bisa datang ke kantor kecamatan atau langsung ke kantor Disdukcapil,” tambahnya.

David menegaskan, akurasi data kependudukan menjadi kunci dalam berbagai program pemerintah. Sebab data tersebut menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan maupun penganggaran.

“Data penduduk itu penting, menjadi sumber data untuk semua pelayanan publik. Kalau tidak akurat, akan berpengaruh terhadap perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.

Ia mencontohkan, alokasi dana kampung (ADK) ditentukan juga berdasarkan jumlah penduduk. Begitu juga dengan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Bahkan pembangunan sekolah, irigasi, hingga infrastruktur jalan, semuanya mengacu pada data jumlah penduduk.

“Layanan publik, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, asuransi, semua rujukannya jumlah penduduk. Itu yang harus disadari masyarakat. Karena itu kami berupaya mengejar agar data selalu valid dan ter-update,” tegasnya. (aja/hmd)

Editor : Nurismi
#data penduduk #layanan #Disdukcapil Berau