Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

BKSDA Berau Beri Peringatan Keras, Usut Tuntas Kasus Pemuda Menaiki Penyu di Pulau Derawan

Beraupost • Jumat, 22 Agustus 2025 | 11:25 WIB
VIRAL: Aksi wisatawan di Pulau Derawan yang menaiki penyu saat sedang berjalan malam hari di pinggir pantai menuai kecaman masyarakat. (WARGA UNTUK BERAU POST)
VIRAL: Aksi wisatawan di Pulau Derawan yang menaiki penyu saat sedang berjalan malam hari di pinggir pantai menuai kecaman masyarakat. (WARGA UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Beberapa hari lalu, masyarakat dibuat geram dengan aksi pemuda yang menaiki penyu. Diindikasi video tersebut direkam di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan.

Aksi pemuda tersebu, dikecam Kepala Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Seksi Wilayah I Berau, Yulian Sadono.

Bahkan belakangan diketahui, penyu yang dinaiki pemuda tersebut yakni, penyu hijau (Chelonia mydas), merupakan satwa dilindungi yang memiliki peran penting dalam ekosistem laut dan menjadi ikon konservasi sekaligus daya tarik utama pariwisata di Berau.

Yulian Sadono, menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan minimnya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan satwa liar, khususnya penyu hijau yang saat ini populasinya semakin rentan.

"Kami sangat menyayangkan perbuatan itu. Penyu hijau bukan hanya dilindungi secara hukum, tapi juga merupakan fokus konservasi di wilayah kerja kami," ujarnya kepada awak media ini.

Ia menjelaskan bahwa Berau memiliki dua kawasan penting sebagai habitat penyu hijau bertelur, yakni Suaka Margasatwa (SM) Semama dan Taman Wisata Alam (TWA) Sangalaki.

Di dua lokasi ini, telur penyu direlokasi secara hati-hati, ditetaskan, lalu tukik dilepasliarkan ke alam. Dan ini merupakan upaya panjang dan intensif demi menjaga keberlangsungan spesies tersebut.

Menyikapi kejadian tersebut, BKSDA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepala Kampung Derawan dan UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Derawan, untuk memberikan edukasi terkait dengan hal ini.

“Meskipun kewenangan konservasi biota laut kini berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami tetap berkomitmen mendukung upaya pembinaan dan diberikan edukasi, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Yulian.

Menurutnya, penanganan yang cepat dan tegas penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya menjaga satwa laut yang dilindungi.

Yulian juga menyoroti dampak dari tindakan tersebut terhadap citra Kabupaten Berau sebagai daerah konservasi dan tujuan ekowisata yang mulai dikenal luas.

Ia menekankan bahwa penyu hijau bukan sekadar satwa, melainkan simbol identitas daerah dan aset pariwisata yang harus dijaga bersama.

“Penyu hijau adalah maskot Kabupaten Berau. Tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik daerah, tapi juga berpotensi merusak ekosistem,” kata dia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih diperlukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan wisatawan, terutama terkait etika dan aturan interaksi dengan satwa liar di kawasan konservasi.

BKSDA Berau pun mengajak seluruh elemen mulai dari pemerintah, masyarakat, pelaku wisata, dan pengunjung untuk berperan aktif dalam melindungi kekayaan hayati yang menjadi kebanggaan bersama.

“Konservasi bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Jika semua pihak peduli, maka kita bisa menjaga keseimbangan alam dan menjadikan Berau sebagai model kawasan wisata yang berkelanjutan,” tutupnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#penyu hijau #viral #BKSDA Kaltim