Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pemerataan Pendidikan di Berau: SPMB 2025 Pastikan Akses Adil untuk Semua Siswa

Beraupost • Selasa, 24 Juni 2025 | 07:45 WIB

 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah. (SENO/BP)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah. (SENO/BP)

BERAU POST - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, meminta masyarakat menghilangkan stigma sekolah unggulan.

Ia menilai, semua sekolah memiliki kualitas pendidikan yang sama.

Dijelaskan Mardiatul, terdapat empat jalur penerimaan yang dibuka, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Setiap jalur telah ditetapkan kuota tertentu demi menciptakan pemerataan akses pendidikan.

“Untuk jalur domisili, kuota minimalnya adalah 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. Ini bertujuan agar tidak ada sekolah yang didominasi oleh satu jalur tertentu, seperti jalur prestasi saja. Kami ingin menghindari stigma sekolah unggulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendati sejumlah sekolah diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah pendaftar, penerimaan tetap dibatasi sesuai kapasitas minimum dan maksimum masing-masing sekolah. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas proses belajar mengajar.

Berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, SPMB 2025 disebut membawa sejumlah keunggulan.

Sistem ini dinilai lebih transparan dan mampu menekan praktik manipulasi alamat domisili yang selama ini kerap terjadi.

Jalur prestasi pun diharapkan menjadi motivasi bagi siswa untuk lebih giat dalam bidang akademik maupun non-akademik.

“Dengan pembagian kuota yang adil, kami ingin memberikan akses pendidikan yang merata untuk semua siswa, baik yang berada di pusat kota maupun di wilayah pelosok,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan SPMB, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang, dilakukan secara sistematis dan seragam.

Meski jadwal pelaksanaan dapat berbeda antar sekolah atau kecamatan, tata cara pelaksanaannya tetap mengikuti standar yang sama.

“SPMB 2025 ini juga memperhatikan kebutuhan khusus di tiap daerah dan menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi siswa. Inilah yang membedakan sistem ini dari zonasi yang dulu pernah digunakan,” pungkasnya. (hmd)

Editor : Nurismi
#Disdik Berau #pendidikan #pemerataan #SPMB 2025