Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Hindari Sengketa, DPRD Berau Gandeng Kejari dalam Urusan Datun

Beraupost • Selasa, 20 Mei 2025 | 09:35 WIB

 

KERJA SAMA: Jajaran Kejari Berau dan DPRD Berau teken MoU pendampingan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang VVIP DPRD Berau. (SENO/BP)
KERJA SAMA: Jajaran Kejari Berau dan DPRD Berau teken MoU pendampingan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang VVIP DPRD Berau. (SENO/BP)


TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau bersama DPRD Berau kembali menandatangani nota kesepahaman terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan ini menjadi langkah rutin tahunan yang dinilai penting untuk penguatan kerja sama antar lembaga negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara akuntabel dan sesuai hukum.

“Setiap tahun kami memang rutin melaksanakan MoU(memorandum of understanding). Ini penting, bukan hanya sebagai formalitas tapi juga pelaksanaan,” ujarnya Senin (19/5).

Yovandi menegaskan, pihaknya siap mendampingi DPRD dalam berbagai urusan hukum, baik melalui diskusi maupun konsultasi.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas tanda tangan MoU, tapi benar-benar terimplementasi dalam kegiatan nyata,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini memberikan payung hukum yang penting bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

“Ini bisa memperkuat akuntabilitas dan memberikan rasa aman kepada anggota dewan,” ucapnya singkat.

Ia juga menambahkan, pihaknya siap memberikan layanan hukum yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami apresiasi kegiatan ini. Semoga menjadi awal keharmonisan antar lembaga dalam membangun kemajuan di masyarakat,” tutup Yovandi.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Berau, Heru Suryadmiko menjelaskan, kerja sama ini telah berlangsung sejak lama dan secara rutin diperbaharui.

“Kerja sama ini sudah terjalin sejak 2013. Setiap tahun kami pastikan pendampingan hukum berjalan lancar,” ujarnya.

Heru menambahkan, salah satu bentuk pendampingan yang sering dilakukan adalah dalam proses pembentukan produk hukum DPRD.

“Kami membantu agar produk hukum DPRD tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto juga menyambut baik kerja sama ini. Sekaligus mengapresiasi peran Kejari dalam membantu DPRD menjalankan tugas dengan baik.

“Saya rasa ini penting untuk mempererat hubungan antar lembaga dan menyamakan pandangan dalam penyelesaian persoalan hukum,” katanya.

Dedy berharap, dukungan dari Kejari Berau dapat terus ditingkatkan melalui penguatan kerja sama seperti yang dilakukan ini.

“Saya yakin kedua pihak punya komitmen yang sama dan akan terus bersinergi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan perjanjian secara sungguh-sungguh dan aktif dalam evaluasi. “Yang tak kalah penting, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” pungkasnya. (sen/arp)

 

Editor : Nurismi
#DPRD Berau #kejari berau #pendampingan hukum