TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau terpilih sebagai pilot project penerapan Ecosystem Approach to Aquaculture (EAA) atau akuakultur dengan pendekatan ekosistem (ADPE), bersama empat daerah lain di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan pelatihan selama tiga hari di SM Tower Hotel, sejak Senin (10/6).
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan Perikanan, Lilly Aprilya Pregiwati, menerangkan, strategi ADPE mengintegrasikan kegiatan akuakultur dalam ekosistem yang lebih luas sehingga mendorong pembangunan berkelanjutan, kesetaraan, dan ketahanan sistem sosial ekonomi yang saling terkait. Memiliki prinsip keberlanjutan ekosistem dengan pengelolaan kawasan akuakultur dan memperhatikan parameter dan keanekaragaman hayati, kesejahteraan yang berkeadilan, serta tata kelola yang terintegrasi antara pengembangan dan pengelolaan kawasan akuakultur sesuai dengan tata ruang wilayah.
“Manfaatnya untuk keberangkatan kawasan akuakultur tidak mengganggu peran dan fungsi lingkungan, peningkatan dukungan sosial ekonomi, serta ada legalitas pelaksanaan dan perencanaan akuakultur itu sendiri,” jelasnya, Senin (10/6).
Selain di Kabupaten Berau, penerapan ADPE ini juga dilaksanakan di Pinrang, Kampak, Lombok dan Cilacap, dengan masing-masing komoditas. Berau sendiri memiliki kawasan tambak komoditas udang di Kampung Pegat Betumbuk, dan Kampung Suaran. “Tujuan yang ingin dicapai, yakni terciptanya kawasan budidaya perikanan yang ramah lingkungan, produk yang aman dikonsumsi, dan peningkatan nilai tambah hasil budidaya tersebut,” ucapnya.
Dengan adanya ADPE diharapkan juga, perikanan budidaya berorientasi ekspor melalui pengembangan komoditas unggulan yang memiliki pangsa pasar dan daya saing di pasar global. Pun tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui pembentukan korporasi maupun lahirnya pengusaha baru.
“Tentunya perikanan budidaya juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat, serta peningkatan penerimaan negara melalui devisa ekspor, pajak PNBP, maupun sumber penerimaan subtitusi impor,” tutupnya.
Hal itu disambut baik Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said. Dikatakannya, potensi perikanan Kabupaten Berau termasuk tambak udang windu sangat luar biasa dan mendapatkan banyak banyak dukungan, salah satunya dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Potensi ini tentunya perlu dikembangkan agar mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Tentu perlu aspek tata kelola yang berwawasan lingkungan agar tetap terpelihara, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. “Saat ini, tantangan yang kami dihadapi belum optimalnya tata kelola lingkungan hidup, dan kontribusi subsektor perikanan terhadap perekonomian daerah, serta belum efektifnya pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan di Kabupaten Berau,” ungkapnya kepada Berau Post.
Dirinya sempat berdiskusi terkait ADPE. Disadarinya, tidak hanya bersifat teoritis tapi juga ada praktik lapangan mengenai perencanaan, adaptasi, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas stakeholder untuk mengelola akuakultur dengan prinsip ADPE.
“Kami menyambut baik adanya pelatihan ini, dalam rangka mendukung pengelolaan kawasan budidaya perikanan yang berkelanjutan dan memiliki manfaat di bidang sosial, ekonomi, dan tata kelola,” paparnya.
Diharapkan, ADPE ini dapat memotivasi kelompok pembudidaya di Kabupaten Berau untuk mengedepankan prinsip ADPE untuk ditetapkan di kampung-kampung yang potensial di Bumi Batiwakkal.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Budidaya, Budiono, menyebut, berdasarkan hasil kajian awal untuk penentuan lokasi ADPE di Kabupaten Berau, didapatkan rekomendasi bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan budidaya udang windu melalui pendekatan ADPE difokuskan pada dua lokasi, yakni Kampung Pegat Batumbuk dan Suaran.
Secara keseluruhan, tingkat penerapan prinsip ADPE di Kampung Suaran sekitar 70,7 persen dan masuk dalam kategori sedang. Untuk Kampung Pegat Batumbuk diperoleh angka 54,9 persen dan masuk dalam kategori kurang, lantaran Pegat Batumbuk masih ada kendala status legal kawasan.
“Tindak lanjut program ADPE ini untuk selanjutnya ditetapkan pengelolaan kawasan menggunakan pendekatan ADPE dan pembentukan tim pengelola kawasan tersebut,” bebernya. (*/aja/sam)