TANJUNG REDEB – Sebagai salah satu sarana edukasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini berupaya memberikan pendidikan bermasyarakat untuk siswa dan siswi dengan memberikan pemaparan yang umumnya jarang masuk dalam kurikulum pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Hari Wibowo melalui Kepala Unit Intelijen Kejari Berau, Dedi Riyanto menerangkan, Jaksa Masuk Sekolah kali ini bermain ke SMA PGRI Tanjung Redeb. JMS membawa materi Penyebaran Hoaks dan Penyebaran SARA kepada siswa yang hadir.
“Jadi kan kita bekerja sama dengan Disdik baik di kabupaten dan provinsi untuk kegiatan JMS ini,” terangnya.
Dalam kegiatan JMS, umumnya personel Kejari Berau memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada para siswa dan siswi yang beranjak dewasa. Sehingga, hal itu bisa menjadi benteng perlindungan mereka dari tindakan melawan hukum yang bisa merugikan mereka.
“Kami memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum untuk para siswa, biasanya kalau materi itu kami tawarkan dulu, sehingga sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh sekolah,” jelasnya.
Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Berau terus berupaya memberikan kesadaran pentingnya memahami penyebaran berita bohong dan penyebaran SARA. Sebagian besar, sekolah meminta personel Kejari Berau untuk menjelaskan soal Undang-Undang (UU) ITE.
“Anak pelajar ini, istilahnya baru pertama kali menjelajahi dunia internet. Selain itu juga tema bullying atau perundungan,” ungkapnya.
Melalui program JMS, diharapkan pelajar bisa memahami dan mengenali hukum dan bisa menjauhi hukuman. Sebab, ketika mereka paham hukum, maka secara tidak langsung mereka akan menghindari tindakan melawan hukum yang bisa menyebabkan pidana nantinya.
“Dari kegiatan ini kami mau setiap bulan nantinya 2 sekolah. Kami butuh partisipasi aktif sekolah yang ingin kami datangi ke sekolahnya. Agar bisa kita buat kegiatan di sekolah mereka,” ujarnya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA PGRI Tanjung Redeb dengan tema Pencegahan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) dan Penyebaran Kebencian Berbasis SARA untuk memberikan pemahaman kepada pelajar di sekolah. Terkait dampak dari perekayasaan informasi yang mengandung informasi yang menyesatkan orang dan sentimen identitas terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.
“Sehingga anak-anak bisa lebih bijak dalam mengakses dunia internet yang cukup bebas,” ungkapnya
Dedi membuka lebar ruang konsultasi dan undangan dari setiap sekolah untuk kegiatan JMS ini. Harapannya lebih banyak pelajar yang tercerahkan dan memahami permasalahan hukum sebagai upaya untuk menghindari tindakan melawan hukum itu sendiri.
“Untuk mengundang kegiatan JMS, bisa langsung ke kantor lebih bagus, yang penting jam kerja kami selalu stand by,” pungkasnya. (sen/arp)