BERAU POST – Pelayanan kepada masyarakat terus menjadi prioritas utama jajaran kepolisian. Salah satunya dilakukan oleh Polres Berau yang terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Keberadaan layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan berbagai laporan maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.
Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 untuk mendapatkan respons langsung dari petugas yang siaga setiap saat.
Hal tersebut dibuktikan langsung oleh Sulistiawati salah satu warga Tanjung Redeb. Dimana, menurutnya beberapa waktu lalu dirinya sempat menghubungi Call Center milik Polri tersebut.
“Pada saat itu saya sempat malaporkan adanya ganguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, dan benar tim dari Polres Berau, langsung datang dan merespons,” tuturnya.
Dengan hadirnya call center ini dirinya berharap agar bisa terus berjalan dan tentunya tetap konsisten untuk memberikan layanan secara cepat kepada masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
“Jadi kita dapat terbantu dengan adanya hal ini dan semoga saja bisa terus berjalan layanan tersebut,” tutupnya.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan wujud komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Layanan 110 ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun ketika membutuhkan kehadiran anggota kepolisian di lapangan. Layanan ini aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” ujarnya kepada awak media ini.
Ia menjelaskan bahwa sistem Call Center 110 telah dilengkapi teknologi yang mampu mendeteksi nomor telepon, identitas, serta perkiraan lokasi penelpon secara otomatis ketika panggilan masuk.
“Setiap panggilan yang masuk akan langsung terdata di sistem kami. Identitas dan lokasi penelpon dapat langsung terdeteksi, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan respons secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Setelah laporan diterima, petugas operator akan segera meneruskan informasi tersebut kepada personel kepolisian terdekat sesuai dengan titik lokasi kejadian.
Hal ini dilakukan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secepat mungkin. Meski demikian, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
Pasalnya, laporan yang tidak benar dapat menghambat penanganan kejadian lain yang bersifat darurat.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera hubungi 110,” tegasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi