HARIAN RAKYAT KALTARA – Seorang pelajar SMA di Tarakan berinisial MDF alias J, yang masih di bawah umur, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
MDF diamankan di rumah neneknya di Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah pada Kamis (17/7) pekan lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo mengungkapkan, MDF baru sekitar setahun terakhir bermukim di Tarakan.
"SD dan SMP-nya di Malaysia, baru SMA dia kembali ke sini. Dia sebenarnya lebih lama di Malaysia," terang AKP Yudhit.
MDF diduga memesan ekstasi dari temannya yang berada di Malaysia. "Dia telepon temannya yang di sana untuk meminta barang ekstasi ini. Warga Indonesia, bukan Malaysia," imbuh Yudhit.
Saat penangkapan, polisi menemukan berbagai jenis ekstasi dengan lima warna berbeda. Dari 110 butir yang dipesan, tersisa sekitar 70-80 butir. Sisanya diduga telah diedarkan.
MDF mengaku sering mengunjungi tempat hiburan malam di kawasan Kampung Satu.
Dari situlah ia mengenal teman-temannya yang menjual narkoba dan kemudian memesan ekstasi. "Per butir dijual Rp 550 ribu," sebut Yudhit.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba. Setelah ditelusuri, MDF akhirnya diamankan di rumahnya.
Ia diketahui memesan ekstasi sejak awal Juli lalu, memanfaatkan temannya yang hendak ke Tarakan dan mengambil barang tersebut langsung dari Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Keuntungan yang didapat MDF dari penjualan ekstasi belum dirinci secara pasti. Pembeli sasarannya rata-rata adalah teman-temannya, yang kemungkinan besar juga sering berada di tempat hiburan malam.
"MDF saat ini masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri teman-teman MDF yang terlibat dalam pemesanan dan peredaran ekstasi ini. Di Tarakan, MDF tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya berada di Malaysia," tegasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi