Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Diskoperindag Berau Pastikan Pelaku Usaha Dapat Izin dan Sertifikasi Halal

Beraupost • Sabtu, 6 September 2025 | 09:55 WIB
ILUSTRASI PRODUK: Legalitas usaha menjadi perhatian Diskoperindag untuk menjamin keberlangsungan usaha dan mendorong daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. (IZZA/BP)
ILUSTRASI PRODUK: Legalitas usaha menjadi perhatian Diskoperindag untuk menjamin keberlangsungan usaha dan mendorong daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau memastikan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam mengurus legalitas perizinan terus dilakukan setiap tahun.

Program itu mencakup berbagai bentuk perizinan mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga pencatatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kabid Perindustrian, Diskoperindag Berau, Rita Noratni menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha. Sehingga pihaknya rutin memprogramkan adanya legalitas perizinan untuk pelaku usaha tanpa terkecuali.

Namun, ia menyebut untuk tahun ini tidak ada program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Program tersebut hanya tersedia tahun lalu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Karena memang proses TKDN ini agak rumit. Tapi InsyaAllah kita akan rencanakan lagi di tahun depan,” ujarnya.

Lanjutnya, kepemilikan legalitas usaha sangat menentukan keberlanjutan bisnis. Selain menjamin keamanan pelaku usaha dalam berusaha, legalitas juga memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan produksi.

Karena itu, pihaknya akan terus mendampingi, mulai dari proses awal hingga akhir pengurusan izin.

“Supaya ke depannya mereka berusaha juga aman. Dan kami pun akan mendampingi semua pelaku usaha, dari awal sampai akhir mereka mendapat izin,” tegasnya.

Pihaknya juga rutin melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Pendampingan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memastikan bahwa pelaku usaha memang menjalankan proses produksi sesuai ketentuan.

Belum lama ini, pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke beberapa pelaku usaha untuk pendampingan sertifikasi halal.

Di mana kunjungan tersebut menyasar beberapa kampung, seperti Tumbit Dayak hingga Long Lanuk.

“Kami datang ke rumah produksinya, memastikan mereka benar-benar produksi langsung. Kami foto, kami lihat langsung prosesnya, itu jadi dasar dalam mengeluarkan izin,” jelasnya.

Untuk pengurusan sertifikat halal, pihaknya membawa pendamping halal turun langsung untuk memastikan produk yang diajukan memenuhi standar kebersihan dan kehalalan.

Dari hasil kunjungan, mayoritas rumah produksi di kampung dinilai sudah menjaga higienitas.

Kunjungan lapangan sejauh ini banyak dilakukan pada sektor kuliner, mengingat produk makanan dan minuman harus memenuhi standar ketat sebelum mendapatkan sertifikat halal.

Bahkan, saat ini tim terkait sedang melakukan kunjungan kepada pelaku usaha yang ada di pesisir Berau.

“Kami harus memastikan halalannya. Kami cek kebersihannya, higienis, dan rata-rata memang bersih semua. Waktu ke Tumbit Dayak, ke Long Lanuk, dapurnya bersih semua,” ungkapnya.(aja/arp)

Editor : Nurismi
#sertifikat halal #umkm #perizinan #legalitas #Kabupaten Berau #NIB