Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Ratusan THL di PPU Dibantu Urus NIB

Beraupost • Senin, 21 April 2025 | 08:50 WIB
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila. (DISKOMINFO PPU UNTUK BERAU POST)
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila. (DISKOMINFO PPU UNTUK BERAU POST)

PENAJAM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan pendampingan kepada ratusan tenaga harian lepas (THL) dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pendampingan ini diberikan sebagai bagian dari persiapan administrasi sebelum para THL tersebut bisa masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa pihaknya bukanlah pengambil keputusan dalam proses rekrutmen THL.

Namun karena skema rekrutmen tahun ini dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, maka setiap individu yang menawarkan jasanya harus memiliki NIB sebagai syarat legalitas.

“DPMPTSP tidak punya wewenang dalam keputusan perekrutan THL. Tapi karena mereka masuk lewat sistem pengadaan, otomatis perlu NIB untuk bisa ikut dalam proses itu,” ujar Nurlaila.

NIB diperlukan sebagai identitas pelaku usaha, termasuk jasa perseorangan seperti yang dilakukan oleh THL.

Proses penerbitannya dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang menurut Nurlaila, masih cukup membingungkan bagi sebagian besar tenaga honorer.

“Beberapa teman THL memang belum familiar dengan sistem OSS, terutama saat menentukan klasifikasi usaha mereka di KBLI. Di situlah peran kami untuk melakukan pendampingan,” jelasnya.

Dari total 715 tenaga honorer yang diajukan oleh 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPMPTSP mencatat sebanyak 532 orang telah mendapat pendampingan langsung dalam proses penerbitan NIB. Sementara 183 orang lainnya berhasil menyelesaikan proses tersebut secara mandiri.

“Artinya, sebagian besar masih butuh bantuan. Tapi ada juga yang sudah paham dan bisa urus sendiri,” tambah Nurlaila.

Meski pada akhirnya semua proses berjalan, DPMPTSP sempat kewalahan menghadapi jumlah yang cukup besar dan waktu yang terbatas.

Tenggat waktu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuat proses pendampingan harus dilakukan secara intensif dalam waktu singkat.

“Petugas kami terbatas, jadi memang ada beban kerja yang lumayan. Tapi semua tetap kami fasilitasi,” ujarnya.

Dari seluruh proses itu, DPMPTSP menemukan ada empat NIB yang masih bermasalah. Satu sudah berhasil diperbaiki, sementara tiga lainnya masih belum ada informasi lanjutan.

“Kami hanya terlibat dalam pendampingan administratif, bukan dalam proses seleksi atau penentuan siapa yang akan direkrut oleh OPD teknis,” tegasnya.(kpg/hmd)

Editor : Nurismi
#penerbitan #DPMPTSP PPU #NIB #pendampingan #tenaga harian lepas