TANJUNG REDEB - Salah satu proyek strategis yang termaktub dalam SK Bupati Berau Nomor 600 Tahun 2023 adalah pekerjaan Lanjutan Penanganan Jalan menuju Pelabunan Mantaritip dengan nilai kontrak Rp 13,4 miliar tuntas dikerjakan.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny Sepriady Panjaitan, menuturkan, lanjutan pembangunan tahun ini telah terlaksana 100 persen. “Iya, Alhamdulillah sudah selesai,” jelasnya.
Selain masuk dalam 10 proyek prioritas, lanjutan penanganan jalan Pelabuhan Mantaritip juga termasuk pekerjaan yang proses lelangnya dipercepat. Untuk diketahui, percepatan lelang dilakukan pada akhir tahun 2023, sehingga pekerjaanya lebih cepat selesai.
“Ini masuk pekerjaan yang dilelang cepat akhir tahun lalu dan selesai,” jelasnya, Jumat (6/9).
Lanjutan ini berupa pengecoran jalan pada sisi kiri jalan saja, sebab jalur menuju pelabuhan Mantatirip terdiri dari dua jalan. Panjang penanganan dikatakan Benny sepanjang 1.140 meter dengan lebar jalan 7 meter, termasuk bahu jalan dengan skema pekerjaan pengecoran.
“Jadi satu sisi saja sepanjang 1 km lebih. Karena yang kiri juga sudah rigid kemarin,” tegasnya.
Sehingga, saat ini untuk sisi kanan jalan dari arah masuk masih belum mendapatkan penanganan. Pihaknya terus berusaha menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Kita terus berupaya ya, jadi kami pada dasarnya berkomitmen menyelesaikan setiap pekerjaan yang ada, termasuk proyek ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, meminta pelaksana pada 10 daftar proyek strategis untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai perencanaan dan tepat waktu.
Dirinya juga berharap dengan penetapan tersebut, baik Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau bisa mengerjakan dengan seksama dan sesuai perencanaan, sehingga fasilitas yang dikerjakan bisa dinikmati oleh masyarakat Berau.
“Berharap proyek strategis dapat dikerjakan secara baik dan maksimal, sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi pekerjaan,” ujarnya belum lama ini.
Sebelumnya, dalam upaya menjaga kondusivitas dan keberlangsungan proyek-proyek strategis Kabupaten Berau, Kejaksaan Negeri Berau melalui Seksi Intelijen melaksanakan pertemuan membahas perkembangan jalannya proyek strategis daerah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Berau, Dedi Riyanto menuturkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas jalannya 10 program strategis daerah yang termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 600 Tahun 2023 tentan Penetapan 10 Paket Pekerjaan Strategis Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024.
“Kami melakukan komunikasi, bagaimana perkembangan 10 program strategis daerah, program itu berdasarkan SK yang ditetapkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dikatakan Dedi, terkait program strategis daerah memang mendapatkan pendampingan dari Intelijen Kejari Berau. Yaitu, fungsi intelijen sebagai pihak yang memetakan dan mengeliminasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan pengamanan proyek strategis.
“Dasarnya arahan Jaksa Agung, bahwa kejaksaan harus mampu mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian keuangan negara maupun pada sektor yang dapat menggerakkan roda perekonomian,” ujarnya. (sen/sam)