BERAU POST – Bupati Berau periode 2005–2015, Makmur HAPK, angkat bicara terkait munculnya pernyataan yang menyebut pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai di masa lalu tidak jelas.
Ia menegaskan, pembangunan kawasan tersebut dilakukan dengan dasar dan kerja sama yang kuat, melibatkan banyak pihak serta memiliki nilai historis bagi daerah.
Makmur menyebut, pembangunan Buper Mayang Mangurai dilakukan bersama Bupati Masdjuni dengan dukungan PT Inhutani dan beberapa perusahaan swasta.
Kawasan tersebut menjadi simbol kebanggaan Berau, karena menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang memiliki bumi perkemahan tetap.
“Waktu itu Pak Masdjuni menilai tidak bisa menitip-nitip untuk kawasan perkemahan, sehingga dicetuskan kawasan Buper yang tetap,” terangnya pada Senin (10/11).
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan tersebut juga memadukan budaya antara tiga suku di Berau, yaitu Banua, Bajau, dan Dayak, yang diberi ruang untuk mengukir motif khas masing-masing pada kayu yang disediakan oleh Inhutani.
Kolaborasi itu menjadi simbol kebersamaan antarsuku di Berau yang diabadikan melalui seni ukir.
Makmur juga mengungkap, luas kawasan yang diserahkan untuk Buper mencapai 500 hektare, dan dirinya masih memiliki salinan berkas resmi penyerahan tersebut.
Di dalamnya, kata dia, terdapat berbagai jenis vegetasi hutan yang kini sulit ditemukan.
Kawasan itu juga pernah dilengkapi dengan fasilitas rekreasi, area menembak, dan kolam keramba saat kepemimpinan Mansyah Kelana di Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Berau.
Bahkan, Buper Mayang Mangurai sempat menjadi tuan rumah pelaksanaan jambore tingkat Kalimantan Timur, saat Kalimantan Utara masih menjadi bagian dari provinsi tersebut.
Momen itu, menurutnya, membuktikan bahwa kawasan itu memang dibangun dengan rencana matang dan berfungsi baik.
Selain itu, ia menyoroti bahwa pada masa kepemimpinannya, kondisi lingkungan sekitar kawasan tersebut masih terjaga.
“Zaman saya tidak ada kerusakan di pinggir jalan ke arah Labanan, saat ini rusak, Buper Mayang Mangurai rusak, Hutan Tangap juga rusak,” lanjutnya.
Makmur menyayangkan jika kini muncul pernyataan yang menuding pembangunan Buper di masa lalu tidak memiliki kejelasan.
Menurutnya, semua dokumen dan keputusan pembangunan masih tersimpan dengan baik dan bisa dibuktikan.
“Kalau disebut tidak jelas, berkas dan keputusannya masih ada. Jadi bahasa tidak jelas itu saya tidak sepakat,” tandasnya.
Ia menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan jika pemerintah saat ini memiliki rencana memindahkan atau mengubah fungsi kawasan tersebut.
Namun, ia berharap tidak ada pihak yang menuding kebijakan masa lalu seolah tanpa dasar.
“Saya tidak marah kalau mau dipindahkan, tapi jangan kata-kata tidak jelas itu dilontarkan,” sambungnya.
Makmur menegaskan bahwa setiap kebijakan memiliki konteks dan tanggung jawab pada zamannya masing-masing.
Karena itu, ia berharap kebijakan yang diambil saat ini tidak menimbulkan kesan menyalahkan pihak sebelumnya.
“Saya hanya mengingatkan, jangan menyalahkan orang sebelumnya, jelaskan saja apa adanya. Kalau itu kebijakan baru, silakan, tapi jangan seolah-olah yang lama salah,” pungkasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi