BERAU POST – Pemerintah pusat kembali memberikan stimulus di sektor pertanian dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Ia menilai, langkah tersebut dapat menjadi pendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah. “Ini jadi satu langkah yang baik diambil pemerintah,” ujarnya, Senin (27/10).
Menurut Sumadi, dengan turunnya harga pupuk, petani akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap kebutuhan utama dalam proses budidaya tanaman.
Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan dari instansi teknis agar penyaluran pupuk benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
“Tentu OPD terkait harus benar-benar dalam penyalurannya, agar pupuk bersubsidi ini tepat sasaran kepada petani yang benar,” katanya.
Ia menjelaskan, distribusi yang tepat sasaran menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan dari kebijakan tersebut.
Sebab, jika subsidi pupuk hanya dinikmati pihak yang tidak berhak, maka efektivitas kebijakan akan berkurang dan petani kecil tetap akan kesulitan mengakses pupuk murah.
Lebih jauh, Sumadi menilai penurunan harga pupuk dapat menjadi langkah awal menuju kemandirian pangan daerah.
“Kalau itu tercipta, kita bisa mencapai swasembada pangan lebih cepat,” ucapnya.
Ia berharap, dengan meningkatnya produksi hasil pertanian, Kabupaten Berau ke depan tidak lagi bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.
Selain itu, Sumadi juga menyoroti pentingnya peran Perum Bulog dalam mendukung program ini.
Keberhasilan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga pada jaminan pasar yang menyerap hasil panen petani.
“Kami juga dorong optimalisasi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani-petani kita,” katanya.
Ia menilai, jika pasar penampung tersedia dengan baik, petani akan lebih termotivasi untuk meningkatkan produksi, terutama pada komoditas utama seperti padi dan jagung.
“Kalau sudah ada stimulus di pertanian dengan pemangkasan harga pupuk, produksi bisa konstan bahkan meningkat. Tentu akan sangat menggembirakan petani kalau pasarnya juga ada,” ujarnya.
Terpisah, Pejabat Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Berau, Bambang Sujatmiko membenarkan adanya perubahan harga pupuk subsidi.
“Benar, SK baru sudah diterbitkan oleh Kementerian Pertanian,” ujarnya belum lama ini.
Dalam keputusan terbaru itu, harga pupuk bersubsidi ditetapkan lebih rendah dibanding sebelumnya.
Rinciannya, pupuk urea menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK turun menjadi Rp 1.840, NPK Kakao Rp 2.640, ZA Rp 1.360, dan pupuk organik hanya Rp 640 per kilogram.
Bambang menyebut, kebijakan ini diharapkan memberi angin segar bagi petani di daerah, termasuk di Kabupaten Berau.
“Dengan harga yang lebih murah, petani tentu lebih mudah mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia menambahkan, penurunan harga ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.
“Harapannya, produktivitas meningkat dan cita-cita kemandirian pangan bisa lebih cepat tercapai,” tuturnya.
Pemerintah daerah pun diimbau untuk terus mengawasi distribusi pupuk agar penurunan harga ini benar-benar dirasakan oleh petani di lapangan.
“Yang penting distribusi tepat sasaran, jangan sampai terjadi kelangkaan,” tutup Bambang.(sen/arp)
Editor : Nurismi