Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dinkes Diminta Gerak Cepat Cegah Kasus Difteri Merebak

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Jumat, 22 Maret 2024 | 15:46 WIB
Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong
Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong

TANJUNG REDEB – Kejadian luar biasa (KLB) Difteri di Berau, membuat Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong meminta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, bergerak cepat untuk menangani permasalahan ini.

Pasalnya, kasus yang terjadi menurut dia sulit untuk dideteksi, namun penyebarannya sangat cepat. Bahkan, informasi yang ia dapat, beberapa bulan lalu, ada satu kasus di kawasan Teluk Bayur, seorang anak meninggal dunia akibat kasus ini.

“Harus segera bergerak, cari solusinya,” katanya.

Ia menerangkan, Difteri merupakan penyakit menular yang dapat disebarkan melalui batuk, bersin, atau luka terbuka. Gejalanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan. Hal ini mirip dengan gejala Covid-19, namun tidak menghilangkan indra penciuman dan perasa.

“Lebih mirip flu, jika ada gejala, segera periksakan diri,” tegasnya.

Orang yang terjangkit bisa berisiko menimbulkan infeksi serius, komplikasi dan berpotensi mengancam nyawa. Oleh sebab itu, penyakit difteri tergolong penyakit yang berpeluang fatal yang membutuhkan penanganan segera.

“Maka dari itu saya tegaskan, Dinkes gerak cepat,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan, jika pembiaran, maka kasus tersebut akan semakin parah. Segera data dan lakukan penanganan jika menemukan suspek. Kader PKM dan posyandu juga wajib membuat selebaran atau imbauan kepada masyarakat.

“Semua berperan, kami di DPRD juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat pastinya,” tutupnya. (hmd/adv/arp) 

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#Advertorial #kesehatan #dprd