Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

SraGam Janjikan Pengurusan BPHTB Gratis bagi Warga Tidak Mampu

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:29 WIB

 

PERMUDAH URUS BPHTB: Paslon SraGam menyatakan akan menggratiskan pengurusan BPHTB bagi warga yang tidak mampu.
PERMUDAH URUS BPHTB: Paslon SraGam menyatakan akan menggratiskan pengurusan BPHTB bagi warga yang tidak mampu.

TANJUNG REDEB - Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang memerlukan uang, kerap menyulitkan masyarakat Berau yang tidak mampu. Padahal, pemerintah kerap melakukan pemutihan perubahan legalitas lahan masyarakat, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Melihat fenomena ini, Pasangan Calon (Paslon) Sri Juniarsih dan Gamalis (SraGam) menjanjikan gratis pengurusan BPHTB, bagi warga yang tidak mampu. Sehingga, hal ini mendorong kejelasan legalitas lahan, untuk siapapun.

“Banyak warga yang pernah merasakan sulitnya mengurus kepemilikan tanah dan bangunan. Mulai mengurus berkas, hingga terbentur biaya BPHTB yang tinggi,” ungkap Sri Juniarsih belum lama ini.

Beban ini lah yang ingin dihilangkan, sehingga masyarakat punya harapan yang tinggi, bisa memiliki lahan dengan legalitas yang jelas. Apalagi, sebelumnya banyak masyarakat yang merupakan petani, ingin mengikuti pemutihan, namun terganjal biaya BPHTB yang tidak mampu mereka atasi.

“Beban ini sering kali membuat warga kurang mampu menunda bahkan gagal memiliki sertifikat resmi atas tanah dan bangunan mereka, sehingga ini juga jadi perhatian kami,” terangnya.

Legalitas lahan yang tinggi, juga bisa menjadi modal masyarakat. Misalnya, dengan menjadikannya jaminan pinjaman, masyarakat jadi punya modal untuk berusaha. Tentu, legalitas lahan bisa dicapai, jika masyarakat mampu mengurus BPHTB, dengan demikian keadilan ini juga ingin bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“SraGam hadir dengan solusi nyata, di periode kedua, kami akan memastikan tidak ada lagi biaya BPHTB bagi warga yang timampu,” tegasnya.

Dengan ini, proses pengurusannya akan lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga hak milik tak lagi jadi mimpi yang sulit digapai. SraGam ingin menunjukkan, bahwa kebahagiaan memiliki legalitas lahan yang jelas, bisa dicapai oleh siapapun.  
“Bersama kita wujudkan Berau yang lebih adil dan sejahtera untuk semua,” pungkasnya. (sen/hmd)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#kampanye #berau #pilkada #Advertorial