IPH Kaltara Tertinggi Kedua Nasional, Sekprov Minta TPID Perkuat Strategi 4K

HARIAN RAKYAT KALTARA— Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 3,10 persen pada Oktober 2026 menempatkan provinsi ini di posisi kedua tertinggi secara nasional.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, karena berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat. Terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, meskipun inflasi daerah masih berada dalam rentang sasaran nasional, perkembangan harga sejumlah komoditas tetap harus diantisipasi.
Pemerintah tidak boleh terlena dengan angka inflasi yang relatif terkendali ketika tekanan harga mulai terlihat di pasar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2026, inflasi Kaltara secara tahun kalender atau year-to-datetercatat 1,82 persen.
Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
“Jangan sampai kita merasa aman hanya karena inflasi masih terkendali. Ketika harga mulai naik, kita harus segera mencari penyebabnya dan mengambil langkah di lapangan,” tegasnya, Kamis (29/10).
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui rapat koordinasi maupun penyusunan kebijakan. Pemerintah harus memastikan setiap langkah penanganan benar-benar berdampak terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta memperkuat penerapan strategi 4K. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Dari sisi keterjangkauan harga, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah perlu segera digelar di daerah yang mengalami kenaikan harga signifikan.



