Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Beban Listrik Bengkak, Pemprov Kaltara Pilih WFA: Langkah Berani Selamatkan APBD

Beraupost • Jumat, 27 Februari 2026 | 09:10 WIB

BERLAKUKAN WFA: Seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara menjalankan WFA setiap hari Jumat. (FAISAL/HRK)
BERLAKUKAN WFA: Seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara menjalankan WFA setiap hari Jumat. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Di tengah tekanan fiskal yang membayangi APBN dan APBD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memilih langkah tak biasa.

Mulai pekan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara menjalankan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja. Melainkan strategi konkret menyelamatkan anggaran daerah.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto menegaskan, kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan untuk menekan belanja operasional yang dinilai cukup besar. Khususnya biaya listrik dan utilitas gedung perkantoran.

“Kita tahu kondisi keuangan negara dan daerah sedang tidak baik-baik saja. Maka apa yang bisa kita hemat, kita upayakan. Tapi tanpa meninggalkan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (25/2) lalu.

Sedikitnya hampir 10 gedung perkantoran terdampak kebijakan ini. Di antaranya Gedung Gadis I dan II, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, perpustakaan, hingga sejumlah satuan kerja lainnya.

“Selama ini, beban listrik dari gedung-gedung tersebut disebut mencapai angka yang signifikan setiap bulannya,” jelasnya.

Pemprov memperkirakan penghematan dari kebijakan WFA setiap Jumat bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan hanya dari sektor listrik.

Jika diakumulasi selama setahun, nilainya berpotensi menembus Rp 1,2 miliar, bahkan lebih. Angka itu belum termasuk penghematan air dan biaya operasional lain.

“Lonjakan listrik ini luar biasa. Dan kita masih sering menemukan lampu atau perangkat menyala di luar jam kerja. Ini yang kita tertibkan,” tegasnya.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku kaku. OPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung tetap menyesuaikan.

Tenaga pendidik tetap mengajar sesuai kalender akademik, tenaga kesehatan tetap siaga di rumah sakit.

Begitu pula petugas Bapenda dan unit kerja lain yang menangani dokumen dengan batas waktu tertentu.

“Kalau ada berkas yang masa berlakunya terbatas, tetap harus diproses. Bank juga buka hari Jumat. Jadi pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ungkapnya.

Dalam surat edaran gubernur, ASN tetap diwajibkan presensi daring dua kali sehari serta siap mengikuti rapat virtual apabila diperlukan.

Monitoring dan evaluasi juga dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah.

Langkah ini sekaligus menandai pergeseran budaya kerja birokrasi di Kaltara dari berbasis kehadiran fisik menuju berbasis kinerja dan output. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#efisiensi anggaran #Work From Anywhere #pemprov kaltara