Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Buruan!! Kuota Penukaran Uang Baru BI Kaltara Terbatas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Beraupost • Selasa, 24 Februari 2026 | 09:20 WIB

PENUKARAN UANG: KPwBI Kaltara fasilitasi penukaran ULE di kawasan Islamic Center, Kota Tarakan, Rabu (18/2) lalu. (KPWBI KALTARA UNTUK HRK)
PENUKARAN UANG: KPwBI Kaltara fasilitasi penukaran ULE di kawasan Islamic Center, Kota Tarakan, Rabu (18/2) lalu. (KPWBI KALTARA UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara resmi memulai program SERAMBI 2026 (Semarak Ramadan dan Berkah Idulfitri).

Untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan uang baru, BI telah menyiapkan sistem penukaran yang lebih teratur melalui platform digital.

Berikut adalah panduan lengkap jadwal, periode, dan prosedur pendaftaran penukaran uang di wilayah Kaltara:

Layanan penukaran uang Rupiah untuk kebutuhan Idulfitri 1447 H akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu, yaitu:

- Mulai: 18 Februari 2026

- Berakhir: 13 Maret 2026

Cara Pendaftaran Melalui Aplikasi PINTAR

Untuk menghindari antrean panjang dan memastikan keadilan distribusi, BI mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi.

1. Buka laman resmi daftar di sini

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

3. Pilih provinsi Kalimantan Utara dan tentukan lokasi serta jadwal penukaran yang tersedia.

4. Isi data diri sesuai KTP.

5. Tentukan jumlah paket uang yang ingin ditukarkan (Tersedia total 5,3 juta lembar paket penukaran tahun ini).

6. Simpan bukti pemesanan (digital/cetak) untuk dibawa ke lokasi penukaran.

Lokasi Penukaran

Terdapat 36 titik penukaran resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Utara, mencakup kerja sama antara Bank Indonesia dengan perbankan setempat.

Titik-titik ini mencakup area strategis di Tarakan, Bulungan, dan kabupaten lainnya di Kaltara.

Tips Penting dari Bank Indonesia:

Gunakan Jalur Resmi: Kepala KPwBI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik, mengimbau masyarakat hanya menukar uang di titik resmi guna menghindari risiko uang palsu atau biaya tambahan yang merugikan.

Rawat Uang Anda: Terapkan prinsip 5J (Jangan dilipat, dicoret, diremas, distapler, atau dibasahi) agar uang tetap layak edar.

Kenali Keaslian: Selalu ingat metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat melakukan transaksi.

Editor : Nurismi
#penukaran uang #bank indonesia