HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok di lima kabupaten/kota.
Komoditas daging ayam menjadi salah satu perhatian utama. Karena mulai menunjukkan tren kenaikan harga. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara lakukan pemantauan secara langsung ke lapangan.
Dengan melibatkan kepolisian serta berkoordinasi bersama Badan Pangan Nasional.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara Hasriyani mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap Ramadan. Terutama untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang Lebaran.
“InsyaAllah seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan tetap turun melakukan pengawasan. Fokusnya pada stabilitas harga dan ketersediaan komoditas bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat jelang Idulfitri,” ujarnya, Kamis (19/2).
Menurutnya, sejumlah komoditas memang cenderung mengalami kenaikan harga saat Ramadan hingga mendekati hari raya.
Salah satunya daging ayam yang kini berada di kisaran Rp 50 ribu-Rp 55 ribu per kilogram.
“Kalau ayam memang biasanya naik karena permintaan meningkat. Namun ini yang harus dijaga agar tidak terus melonjak ketika mendekati hari H,” jelasnya.
Hasriyani menegaskan, tidak hanya memantau harga di tingkat pedagang. Tetapi juga menelusuri faktor penyebab kenaikan dari sisi hulu.
Jika ditemukan kenaikan signifikan, akan dilakukan pengecekan apakah dipengaruhi distribusi, pasokan, atau faktor produksi.
“Kalau ada kenaikan harga, kami akan kroscek. Apakah memang dari sektor hulunya atau karena faktor lain. Jadi tidak serta-merta langsung menyimpulkan,” ungkapnya.
Dari sisi ketersediaan, ia memastikan stok bahan pokok di Kaltara saat ini masih dalam kondisi aman.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala. Agar lonjakan harga tidak memberatkan masyarakat saat momentum Lebaran.
“Pada prinsipnya, jangan sampai saat menjelang Idulfitri harga semakin tinggi. Itu yang harus kita atensi bersama,” tegasnya.
Pemprov Kaltara berharap langkah pengawasan sejak dini ini dapat menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia. Dengan harga yang wajar selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. (fai/uno)
Editor : Nurismi