HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni pajak alat berat, yang pada tahun 2026 ditargetkan mengalami peningkatan sebesar Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Tomy Labo mengungkapkan, kinerja penerimaan pajak alat berat pada tahun lalu menunjukkan hasil yang cukup positif.
Meski nilai targetnya masih tergolong kecil, realisasi penerimaan mampu mencapai target yang ditetapkan.
“Untuk pajak alat berat, realisasinya bisa mencapai 100 persen. Itu capaian tahun kemarin,” terangnya, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 target pajak alat berat berada di kisaran Rp 6 miliar. Capaian penuh tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Kaltara untuk menaikkan target pada tahun berikutnya.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kaltara menetapkan target pajak alat berat sekitar Rp 7 miliar atau naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya.
“Kita naikkan targetnya menjadi sekitar Rp 7 miliar. Ini bentuk optimisme sekaligus dorongan agar potensi pajak alat berat bisa digarap lebih maksimal,” jelasnya.
Pajak alat berat memiliki potensi besar di Kalimantan Utara, mengingat aktivitas alat berat banyak digunakan pada sektor konstruksi, pertambangan, perkebunan, serta proyek infrastruktur yang terus berkembang.
Seiring meningkatnya pembangunan dan investasi di daerah, penggunaan alat berat pun dinilai akan semakin meningkat.
“Opak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi bentuk keadilan fiskal. Setiap aktivitas usaha yang memanfaatkan alat berat. Diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Pihaknya juga terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan.
“Kami juga optimistis target pajak alat berat tahun 2026 dapat tercapai,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi