BERAU POST - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang mengingatkan para mitra, yayasan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nanik menyatakan bahwa BGN melarang adanya PHK meski jumlah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berkurang.
Hal tersebut tegas disampaikan Nanik saat hadir dalam Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap pada Jumat, 5 Desember 2025.
Nanik mengingatkan bahwa salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tersebut tak hanya berkaitan dengan perbaikan gizi.
Namun, ada perputaran ekonomi yang turut berkait dengan jalannya program MBG.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat,” ucap Nanik.
“Termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” imbuhnya.
Meski ada pengurangan jumlah penerima manfaat yang ditanggung oleh SPPG, Nanik menegaskan BGN melarang adanya pemecatan.
“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” ujarnya.
Sistem at cost ini adalah penggantian biaya yang sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah, seperti adanya kuitansi, faktur, atau tiket.
Jumlah yang diganti nantinya adalah biaya riil yang sudah keluar tapi tidak termasuk margin keuntungan.
Nantinya, kata Nanik, akan ada pihak yang akan memeriksa dan melakukan verifikasi pada bukti pengeluaran.
SPPG awalnya bisa menyiapkan porsi lebih dari 3.500 penerima manfaat, tapi sekarang diizinkan setiap dapurnya hanya untuk fokus pada 2.500 penerima manfaat.
Jumlah tersebut adalah total untuk 2.000 penerima manfaat dari kalangan siswa dan 500 dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Nanik menjelaskan bahwa pengurangan penerima manfaat yang ditanggung SPPG adalah untuk pemerataan pengelolaan satu sama lain.
“Ada temuan saya, di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa? Ini jelas nggak benar, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” jelas Nanik.
Fakta lainnya adalah satu kecamatan di Banyumas memiliki penerima manfaat 16 ribu orang sudah ditangani oleh 6 SPPG, tapi disetujui pembangunan 5 dapur lain.
Mengenai munculnya dapur SPPG yang melebihi batas penetapan dari BGN, Nanik menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikannya.
“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh?” lanjutnya.
Optimisme program MBG dalam membuka lapangan kerja pernah disampaikan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sejak awal program berjalan.
DEN mengungkapkan jika pelaksanaan MBG membantu menciptakan 1,9 juta lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan hingga 5,8 persen.
Ahli dari DEN, Arief Anshori Yusuf, menyatakan bahwa MBG berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan angka kemiskinan di Indonesia.
“Program ini sangat bagus sekali dalam konteks pro-job, jadi menciptakan lapangan pekerja baru itu sampai 1,9 juta,” ujar Arief pada 19 Maret lalu.
“Lalu kemudian kemiskinan itu bisa berkurang sampai menjadi 5,8 persen kalau roll out-nya benar, ketimpangan juga akan sangat berkurang,” tambahnya.
Sementara itu, program MBG kini juga tengah menyasar penerima manfaat yang berasal dari kalangan miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, hingga anak-anak pemulung. (smi)
Editor : Nurismi