Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

#HatiHatiLokerPalsu! Jangan Sampai Kena Tipu dengan Modus-Modus Ini

Beraupost • Senin, 13 Januari 2025 | 10:25 WIB

ILUSTRASI : Pencari kerja mengantre masuk ke Pameran Bursa Kerja. (JPG)
ILUSTRASI : Pencari kerja mengantre masuk ke Pameran Bursa Kerja. (JPG)

BerauPost - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ciri-ciri lowongan kerja palsu dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan. Terutama yang tersebar melalui platform digital.

Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Itu sebabnya, Sunardi meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi atau pengecekan ulang informasi lowongan kerja sebelum mendaftar. Salah satunya melalu laman resmi perusahaan.

"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," kata Sunardi dalam keterangannya, Minggu (12/1).

Dia juga memastikan, imbauan ini sebagaimana sudah menjadi perhatian khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli supaya jajarannya pun aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu.

Tak hanya itu, Menaker kata Sunardi, juga meminta agar jajarannya aktif memberikan sosialisasj kepada masyarakat atas kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu.

"Bila perlu jika ada pihak yang dirugikan jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan," jelas Sunardi.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. "Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," tambahnya.

Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. "Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring," ujarnya.

Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker telah mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:

1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.

2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).

3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.

4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.

5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.

Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.

"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini," pungkas Sunardi.

Editor : Nurismi
#Loker palsu