Membandel Usai Ditertibkan, Arena Sabung Ayam di Prapatan II Bedungun Dibongkar Paksa Petugas
Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:50 WIB
DITERTIBKAN: Tim gabungan saat melakukan penertiban diduga gelangang sabung ayam kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)BERAU POST – Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban, aktivitas diduga sabung ayam kembali ditemukan di Jalan Prapatan II, Kelurahan Bedungun. Hal ini pun menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Redeb.Kemarin (13/10), tanpa basa basi, sekitar pukul 09.00 Wita sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung di lokasi tersebut tim melakukan pembongkaran arena tersebut.Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mendatangi lokasi itu sekitar satu bulan lalu untuk melakukan pengawasan dan membubarkan aktivitas sabung ayam.Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.“Informasi yang kami dapat, masih ada oknum masyarakat yang kembali melakukan sabung ayam, sehingga kami melakukan pembongkaran,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan.Menurut Juhri, pihak kecamatan juga sebelumnya telah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut. Saat dimintai klarifikasi, pemilik lahan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sabung ayam di lokasi itu.Langkah ini diharapkan dapat mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa. Ditegaskannya, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan terus dilakukan.Pihaknya tidak ingin lokasi yang sudah ditertibkan kembali digunakan untuk kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.“Pengawasan juga tidak hanya menyasar arena sabung ayam kami juga turut memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan lain seperti aktivitas tempat hiburan malam (THM), aksi balap liar, serta berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perkotaan,” katanya.Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas wilayah tidak bisa hanya mengandalkan aparat pemerintah dan petugas keamanan.Peran serta masyarakat juga dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.Karena itu, masyarakat diharapkan turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak kembali melakukan aktivitas yang telah ditertibkan. Apabila menemukan kegiatan serupa, warga dapat menyampaikan laporan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.“Melalui pengawasan secara berkelanjutan, kami berharap persoalan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, lingkungan masyarakat di Kecamatan Tanjung Redeb tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.Sementara Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan tentunya membantu dalam penanganan kegiatan kecamatan.“Tentunya kami akan terus mengawal dan mendampingi terkait dengan penindakan yang dilakukan pihak dari kecamatan,” sebutnya. (aky/sam)