Tindak Lanjuti Temuan Mobil Modifikasi Tangki dan Pelat Nomor di SPBU Berau, Ditindaklanjut Polisi

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:48 WIB
TEMUAN TANGKI MODIFIKASI BBM: Petugas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pemeriksaan kendaraan di SPBU Berau setelah mengamankan sebuah mobil dengan indikasi tangki modifikasi dan sejumlah pelat nomor palsu untuk diserahkan ke Polres Berau.
TEMUAN TANGKI MODIFIKASI BBM: Petugas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pemeriksaan kendaraan di SPBU Berau setelah mengamankan sebuah mobil dengan indikasi tangki modifikasi dan sejumlah pelat nomor palsu untuk diserahkan ke Polres Berau.

BERAU POST — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memperkuat pengawasan penyaluran BBM melalui monitoring penjualan dan pemeriksaan kendaraan di SPBU Kabupaten Berau.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah pelat nomor dan indikasi modifikasi tangki pada sebuah kendaraan di SPBU 6477301, Selasa (6/10). Pertamina telah berkoordinasi dengan Polres Berau dan menyerahkan kendaraan tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

Temuan bermula ketika petugas pemeriksa BBM melakukan monitoring pelayanan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sekitar pukul 15.30 WITA. Petugas mendapati sebuah mobil Toyota Avanza berhenti di area pintu masuk SPBU dan tidak bergerak mengikuti antrean. Saat petugas mendekat untuk memeriksa kondisi kendaraan, pengemudi tidak berada di lokasi.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah pelat nomor di dalam kendaraan serta tangki yang terindikasi telah dimodifikasi.

Petugas kemudian mendokumentasikan dan mencatat temuan tersebut, mengamankan kendaraan, serta berkoordinasi dengan Polres Berau. Kendaraan selanjutnya dibawa ke Polres Berau untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa pengawasan merupakan bagian dari upaya Pertamina menjaga penyaluran BBM agar masyarakat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.

“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan konsumen lain. Pertamina tidak menoleransi penyalahgunaan penyaluran BBM dan mendukung penanganan temuan ini oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya,” ujar Edi.

Pertamina menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut atas kendaraan, pelat nomor, dan kondisi tangki kepada Polres Berau. Temuan awal tersebut masih memerlukan pendalaman oleh pihak berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina meningkatkan monitoring dan pemeriksaan kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Pengawasan mencakup kesesuaian nomor polisi dengan STNK, kondisi fisik kendaraan, serta indikasi modifikasi tangki. 

Pertamina juga menegaskan kepada pengelola SPBU agar menjalankan pelayanan sesuai ketentuan dan tidak memfasilitasi pembelian berulang maupun praktik penyalahgunaan BBM.

Pertamina terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan aparat terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan serta mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM.

Melalui pengawasan yang konsisten, Pertamina berupaya menjaga hak masyarakat untuk memperoleh BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi maupun pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani selama 24 jam. Informasi terkini juga tersedia melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Editor : Nurismi
bbm polres berau PT Pertamina Patra Niaga