Siapkan Anggaran Rp 1,4 Miliar di APBD Perubahan, Pemkab Berau Perkuat Cadangan Pangan Daerah

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 06:36 WIB
CADANGAN PANGAN: Pemkab Berau siapkan Rp 1,4 miliar untuk menambah stok beras untuk memperkuat cadangan pangan. (IZZA/BP)
CADANGAN PANGAN: Pemkab Berau siapkan Rp 1,4 miliar untuk menambah stok beras untuk memperkuat cadangan pangan. (IZZA/BP)

BERAU POST — Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat cadangan pangan daerah untuk menjaga ketersediaan beras, terutama di wilayah yang masuk kategori rawan pangan.

Melalui Dinas Pangan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp 1,4 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk kembali mengisi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Kabupaten Berau, Basri, mengatakan, pengadaan tersebut dilakukan setelah terjadi perubahan harga dasar beras yang ditetapkan Perum Bulog.

Harga terbaru yang menjadi acuan mencapai Rp 16.621,39 per kilogram, naik dari perhitungan awal yang digunakan pemerintah daerah saat menyusun APBD Murni.

Kondisi itu membuat skema pengadaan harus disesuaikan. Dengan pagu anggaran yang tetap sebesar Rp 1,4 miliar, jumlah beras yang dapat dibeli tidak lagi sebanyak perhitungan awal.

Pada APBD Murni pemerintah daerah semula menggunakan perkiraan harga Rp 13.900 per kilogram. Setelah harga dasar Bulog berubah, perhitungan pengadaan kemudian mengikuti harga terbaru.

“Dengan harga baru yang dikeluarkan Bulog per Agustus 2026, volume yang dapat diadakan berkisar di angka 80 ton lebih,” ujarnya kemarin (6/10).

Sebelumnya, dengan anggaran yang sama, pemerintah daerah memperkirakan dapat mengadakan sekitar 100 ton beras. Penyesuaian harga membuat volume pengadaan pada APBD Perubahan menjadi lebih rendah.

Namun, tidak langsung mengganggu ketersediaan cadangan pangan di Berau. Dinas Pangan masih memiliki stok berjalan dari pengadaan tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 ton. Persediaan tersebut telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah wilayah sejak awal tahun.

Stok yang tersedia disalurkan dengan mempertimbangkan kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di masing-masing wilayah.

Saat ini, bantuan pangan diprioritaskan untuk delapan kampung yang masuk kategori rawan pangan, termasuk Kampung Semurut.

Dari persediaan yang ada, stok CPPD yang masih tersedia dalam skema APBD Murni berada di kisaran 30 ton. Pemerintah daerah kemudian akan kembali menambah persediaan melalui pengadaan pada APBD Perubahan.

Adapun tambahan pengadaan diperkirakan berada pada kisaran 70 hingga 80 ton. Jika pengadaan tersebut terealisasi, jumlah cadangan pangan daerah kembali mendekati batas maksimal yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni 100 ton.

“Batas tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Berau Nomor 42 Tahun 2018 mengenai batas maksimal cadangan pangan pemerintah daerah setiap tahun,” terangnya.

Dinas Pangan menerapkan verifikasi berlapis terhadap laporan dari kampung maupun kecamatan. Setelah permohonan diterima, tim teknis akan melakukan pengecekan langsung sebelum bantuan disalurkan.

“Agar cadangan pangan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan, keberadaan CPPD menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga masyarakat dari risiko kekurangan pangan, khususnya mereka yang tinggal di wilayah dengan tingkat kerentanan lebih tinggi.

Dengan adanya perubahan harga maupun kebijakan pemerintah pusat perlu terus dipantau, agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan langkah yang diambil di lapangan.

“Kami bersama seluruh instansi terkait berkomitmen memastikan tidak boleh ada kekosongan stok pangan di Berau, terutama bagi warga kita yang berada di wilayah rentan,” katanya.

Cadangan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penanganan wilayah yang telah teridentifikasi rawan pangan. Pemerintah juga menyiapkannya sebagai persediaan ketika terjadi kondisi darurat yang berdampak pada kebutuhan pangan masyarakat.

Bencana seperti banjir, gagal panen maupun kebakaran dapat menjadi alasan untuk mengeluarkan cadangan pangan.

Namun, penyalurannya berdasarkan permintaan bantuan. Selanjutnya diverifikasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan sesuai dengan keadaan di lapangan. (aja/sam)

Editor : Nurismi
Candangan pangan pemkab berau