BERAU POST – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Berau terus didorong untuk memperluas layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menargetkan semakin banyak warga beralih dari ketergantungan terhadap dokumen kependudukan dalam bentuk fisik.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan, penerapan IKD di Bumi Batiwakkal telah berjalan lebih dari dua tahun, sejak program yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai diterapkan.
Dijelaskan, IKD tidak hanya berfungsi sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk digital. Aplikasi tersebut juga dapat menyimpan sejumlah dokumen kependudukan dan layanan yang berkaitan dengan identitas warga.
Dokumen yang dapat terintegrasi di dalam IKD antara lain Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta sejumlah dokumen lain yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kartu BPJS juga dapat ditampilkan dalam aplikasi tersebut.
Penerapan layanan digital itu diharapkan secara bertahap mengurangi ketergantungan masyarakat maupun instansi terhadap dokumen kependudukan berbentuk fisik.
“Namun, prosesnya tentu masih membutuhkan peningkatan partisipasi masyarakat untuk melakukan aktivasi,” terangnya.
Seperti pada tahap awal, jumlah warga Berau yang telah mengaktifkan IKD masih berada di kisaran tiga persen dari total penduduk yang telah memiliki KTP. Dalam perkembangannya, angka tersebut telah meningkat hingga mendekati delapan persen.
“Alhamdulillah sampai saat ini sudah mendekati delapan persen dari jumlah penduduk yang punya KTP,” bebernya belum lama ini.
Lanjutnya, aktivasi IKD selama ini menyasar berbagai kelompok masyarakat. Selain masyarakat umum, pihaknya juga menyasar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur kampung sebagai bagian dari upaya memperluas penggunaan identitas digital.
Tahun ini, Disdukcapil Berau kembali memasang target peningkatan jumlah pengguna IKD. Adapun target awal yang ingin dicapai berada di angka 10 persen.
Namun, pihaknya juga membuka peluang agar persentase tersebut dapat meningkat lebih jauh hingga 50 persen apabila upaya percepatan berjalan sesuai harapan.
Untuk mengejar target tersebut, pihaknya tetap berupaya mengejar di tengah keterbatasan anggaran. Salah satunya dengan mengintegrasikan proses aktivasi IKD ke dalam pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil.
Kebijakan itu diterapkan sejak Maret hingga awal Agustus. Warga yang datang mengurus dokumen kependudukan diarahkan melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu, sebelum dokumen yang diproses dapat diambil.
Langkah itu menjadi strategi Disdukcapil memperluas cakupan aktivasi tanpa harus menunggu masyarakat datang secara khusus hanya untuk mengaktifkan IKD. Hal itu pun sudah dimulai sejak Maret lalu.
Alhasil, setiap pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menjadi kesempatan untuk mengenalkan dan mengaktifkan identitas digital kepada warga.
Dirinya berharap langkah itu dapat mempercepat pertumbuhan pengguna IKD di Berau sekaligus mendorong masyarakat mulai terbiasa menggunakan dokumen kependudukan secara digital.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kalimantan Timur, Kasmawati, mengapresiasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau. Menurutnya, upaya tersebut terlihat dari capaian aktivasi IKD yang terus mengalami peningkatan.
“Per 28 September, kinerja pelayanan oleh Pemda Berau sudah sangat baik, terutama pelaksanaan IKD yang hampir mencapai 9 persen dari total wajib KTP yang harus kita aktivasi IKD-nya,” ujarnya.
Capaian tersebut tentuhya menjadi bukti bahwa Disdukcapil Berau terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berbagai langkah yang dilakukan dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan.
“Inovasi selalu ada walaupun di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran,” katanya.
“Kami berharap ada kolaborasi multisektor dengan OPD dan kecamatan dalam pemanfaatan data kependudukan, termasuk penyebarluasan informasi kependudukan dan tertib administrasi,” sambungnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pelosok. (aja/sam)
Editor : Nurismi