Satgas Pangan Berau Temukan Beras Fortifikasi Putri Koki Tak Sesuai Standar di Salah Satu Swalayan!

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 17:45 WIB
PEMANTAUAN BERAS: Satgas Pangan Berau memantau peredaran beras fortifikasi di sejumlah swalayan. (DINAS PANGAN UNTUK BERAU POST)
PEMANTAUAN BERAS: Satgas Pangan Berau memantau peredaran beras fortifikasi di sejumlah swalayan. (DINAS PANGAN UNTUK BERAU POST)

BERAU POST — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Berau menemukan satu produk beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk beras yang dirilis Kementerian Pertanian (Kementan), karena diduga tidak sesuai antara informasi pada kemasan dengan isi produk.

Sekretaris Dinas Pangan Berau, Dewi Rosita, mengatakan, temuan tersebut diketahui setelah Satgas Pangan yang terdiri atas Polres Berau, Perum Bulog, Dinas Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DPTPH), serta Diskoperindag yang telah melakukan survei dan monitoring ke sejumlah distributor dan reseller modern.

Dari hasil pemantauan, satu dari 25 produk yang tercantum dalam rilis Kementan ditemukan di salah satu swalayan di Berau. Produk tersebut merupakan beras merek Putri Koki.

“Tim Satgas Pangan sudah melakukan survei dan monitoring ke distributor dan reseller modern terkait hal tersebut. Ada satu jenis produk dari 25 produk yang dirilis ditemukan di salah satu swalayan yaitu merek Putri Koki,” ungkapnya Selasa (29/9).

Adapun produk beras yang masuk dalam daftar tersebut merupakan beras fortifikasi yang dinilai tidak sesuai standar, khususnya ketidaksesuaian antara informasi yang tercantum pada kemasan dengan isi produk.

Ke-25 produk yang tercantum dalam rilis tersebut yakni Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Ma Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabet.

Ia menjelaskan, dari pemantauan yang dilakukan, produk tersebut ditemukan hanya di tingkat reseller dan bukan di tingkat distributor.

Namun, temuan tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kondisi dan kesesuaian produk.

Hasil pemantauan di daerah juga telah disampaikan kepada Satgas Pangan tingkat Provinsi Kaltim untuk kemudian diteruskan kepada Kementan.

“Di distributor tidak ada hanya ada di reseller, tentunya perlu diteliti kembali. Sudah dilaporkan ke Satgas Provinsi Kaltim untuk diteruskan ke Kementan,” ujarnya.

Temuan terhadap produk tersebut baru diketahui setelah adanya rilis dari Pemerintah Pusat melalui Kementan. Sebelumnya, pihaknya belum menemukan produk yang masuk dalam daftar tersebut dalam kegiatan pemantauan.

Dari sisi harga, beras yang ditemukan juga tidak menunjukkan perbedaan mencolok dibandingkan beras premium pada umumnya.

Harganya berada di kisaran Rp 20 ribu per kilogram. Biasanya beras fortifikasi memang dihargai antara Rp 50-70 ribu untuk kemasan 5 kilogram.

Di samping itu, Tim Satgas Pangan Berau tetap melakukan monitoring secara berkala terhadap ketersediaan dan harga bahan pangan pokok serta bahan pangan penting lainnya. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi stok dan perkembangan harga pangan di pasaran tetap terpantau.

Dirinya mengimbau masyarakat tidak panik menyikapi rilis tersebut. Daftar 25 produk yang disampaikan merupakan bagian dari informasi yang perlu diketahui konsumen, sementara di pasaran masih terdapat berbagai jenis beras fortifikasi lainnya.

“Kita sampaikan 25 jenis itu, dan masih banyak jenis fortifikasi yang lain. Konsumennya juga tertentu perlu berhati-hati,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat yang membeli beras fortifikasi diimbau memperhatikan informasi pada kemasan serta membeli produk melalui saluran penjualan yang jelas.

Konsumen juga dapat mencermati keterangan produk sebelum membeli, tidak serta-merta menyimpulkan bahwa seluruh produk beras fortifikasi yang beredar bermasalah.

Dilansir dari Jawa Pos, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran beras fortifikasi di pasaran. Dari 27 merek yang diperiksa, 25 di antaranya diduga tidak memenuhi standar gizi sesuai klaim pada label kemasan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). Pemeriksaan dilakukan melalui empat laboratorium yang dinilai kredibel oleh pemerintah.

"Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran dalam konferensi pers tersebut. Hasil uji menunjukkan sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang beredar ternyata tidak sesuai dengan standar baku mutu pangan.

Padahal beras jenis ini seharusnya diperkaya dengan lima zat gizi utama, yaitu vitamin B1, B12, asam folat, zat besi, dan zinc. Regulasi ini mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 yang mengatur kadar minimal kernel fortifikasi dalam beras.

Selain soal kandungan, harga jual beras fortifikasi di pasaran juga dinilai tidak wajar. Amran menyebut harga jual rata-rata mencapai Rp23.385 per kilogram, padahal harga wajarnya hanya sekitar Rp13.500 per kilogram.

Bahkan ada produk yang dijual hingga Rp57.000 per kilogram. "Mana bisa orang miskin membeli harga Rp57.000?" kata Amran, mempertanyakan praktik tersebut.

Selisih harga inilah yang membuat pemerintah menaksir kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun. Angka ini mengacu pada data konsumsi beras fortifikasi nasional sebesar 9,2 juta ton per tahun menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

Beras fortifikasi sendiri merupakan produk yang mendapat subsidi pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Tujuannya adalah untuk membantu menekan angka stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia. (aja/sam)

Editor : Nurismi
beras fortifikasi Dinas Pangan Berau