Atasi Pembatasan Pupuk Subsidi Disbun Berau Fasilitasi Petani Mandiri Masuk Koperasi dan Bermitra

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 18:50 WIB
ILUSTRASI: Dinas Perkebunan Berau mendorong peningkatan produktivitas sawit melalui intensifikasi lahan dan penguatan kemitraan dengan petani. (BERAU POST)
ILUSTRASI: Dinas Perkebunan Berau mendorong peningkatan produktivitas sawit melalui intensifikasi lahan dan penguatan kemitraan dengan petani. (BERAU POST)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau mengarahkan pengembangan perkebunan kelapa sawit pada produktivitas lahan, di tengah luas perkebunan sawit yang kini mencapai sekitar 150 ribu hektare dan perubahan kebijakan terkait pupuk subsidi.

Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Hendratno, mengatakan, intensifikasi menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan hasil kebun tanpa harus membuka lahan baru.

Dikatakan, sektor perkebunan saat ini memberikan kontribusi sekitar 7 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau. Angka tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan melalui pengelolaan kebun yang lebih produktif dan efisien.

“Jalan satu-satunya untuk menaikkan kontribusi sawit terhadap PDRB adalah dengan memaksimalkan produktivitas per hektare lahan yang sudah ada,” ujarnya kemarin (28/9).

Disbun Berau mendorong petani menerapkan teknik budidaya yang lebih efisien, sekaligus memperkuat pola kemitraan.

Hal itu perlu dilakukan setelah dukungan pupuk subsidi untuk kelapa sawit dibatasi oleh regulasi pemerintah pusat.

Di sisi lain, tingginya harga pupuk komersial juga menjadi tantangan bagi petani swadaya. Untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, Disbun memfasilitasi petani mandiri masuk dalam wadah koperasi.

Melalui koperasi, petani diarahkan membangun jalur pengadaan pupuk non subsidi dengan skema khusus bersama produsen, termasuk PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah peremajaan tanaman sawit. Disbun Berau mendorong kelompok tani memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Dalam program tersebut, petani berpeluang memperoleh dukungan hingga Rp 60 juta per hektare,” sebutnya.

Namun, bantuan itu hanya dapat diakses setelah persyaratan seperti legalitas lahan dan administrasi kelompok terpenuhi.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat kemitraan antara perkebunan rakyat dan perusahaan kelapa sawit. Pola plasma dinilai dapat membantu petani memperoleh akses pasar, sekaligus menjaga penyerapan hasil panen oleh pabrik pengolahan CPO.

“Kami berharap berbagai langkah tersebut dapat memperkuat posisi petani swadaya sekaligus meningkatkan kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian Berau,” harapnya.

Adapun Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan, arah pengembangan sawit di Berau memang menjanjikan secara ekonomi.

Namun pemerintah daerah tetap akan mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum membuat keputusan lanjutan.

“Kita akan lakukan kajian teknis bersama dinas-dinas terkait,” ungkap Gamalis.

Ia menekankan pentingnya melihat secara objektif antara manfaat ekonomi dan potensi kerusakan alam yang mungkin ditimbulkan. Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dua sisi tersebut secara seimbang.

“Apakah kerusakan alam lebih besar dari manfaatnya? Itu yang harus kita hitung,” tegasnya.

Gamalis memastikan Pemkab Berau akan berhati-hati dalam menentukan arah pengelolaan sawit agar tetap berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan hidup.

Dorongan hilirisasi dan langkah kehati-hatian pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan sawit di Berau akan semakin terarah, memberikan nilai tambah ekonomi, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. (aja/sam)

Editor : Nurismi
sawit Dinas Perkebunan Berau petani