Kepung Kabut Asap, Teknologi Runway Centre Line Light Bandara Kalimarau Jadi Andalan

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB
ALAT PENDUKUNG: Keberadaan fasilitas Runway Centre Line Light merupakan fasilitas berupa lampu pemandu yang tertanam tepat di garis tengah landasan pacu, untuk memberikan panduan visual yang lebih presisi kepada pilot, terutama saat jarak pandang horizontal terbatas akibat kabut asap. (SENO/BP)
ALAT PENDUKUNG: Keberadaan fasilitas Runway Centre Line Light merupakan fasilitas berupa lampu pemandu yang tertanam tepat di garis tengah landasan pacu, untuk memberikan panduan visual yang lebih presisi kepada pilot, terutama saat jarak pandang horizontal terbatas akibat kabut asap. (SENO/BP)

BERAU POST - Kabut asap yang kerap muncul di Kabupaten Berau akibat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ataupun kiriman dari daerah lain menjadi tantangan bagi berjalannya kegiatan penerbangan di Bandara Kalimarau.

Dalam sepekan terakhir, penurunan jarak pandang sempat menyentuh angka kurang dari 1.500 meter, yang memaksa sejumlah maskapai untuk menyesuaikan jadwalm bahkan membuka kemungkinan pengalihan pendaratan ke bandara alternatif terdekat demi alasan keselamatan.

Di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat ini, keberadaan fasilitas Runway Centre Line Light (RCLL) di Bandara Kalimarau menjadi instrumen vital.

Fasilitas berupa lampu pemandu yang tertanam tepat di garis tengah landasan pacu ini dirancang untuk memberikan panduan visual yang lebih presisi kepada pilot, terutama saat jarak pandang horizontal terbatas akibat kabut asap.

Kepala BLU Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Patah Atabri, menjelaskan, RCLL merupakan salah satu keunggulan infrastruktur yang dimiliki Bandara Kalimarau.

Menurutnya, sebelum ada fasilitas ini, pilot lebih banyak mengandalkan lampu di bagian tepi landasan (edge lights) sebagai acuan visual. 

Dengan adanya RCLL, pilot kini memiliki referensi tambahan yang posisinya tepat berada di bawah hidung pesawat, yang sangat membantu menjaga posisi roda depan tetap berada di tengah lintasan.

"Keberadaan lampu di tengah runway ini membuat pilot lebih percaya diri saat melakukan manuver, baik ketika lepas landas maupun mendarat," ujar Patah belum lama ini.

Meski demikian, Patah menegaskan bahwa keberadaan teknologi RCLL tidak serta-merta menghapus batasan operasional standar keselamatan penerbangan. Ketentuan mengenai jarak pandang minimum (visibility) tetap berlaku mutlak. 

"Posisinya pas untuk roda depan, sehingga memberikan panduan yang sangat jelas,” sambungnya. 

Untuk proses lepas landas di Bandara Kalimarau, jarak pandang minimum yang diizinkan berada di kisaran 1.800 meter. Sementara itu, untuk proses pendaratan, standar jarak pandang aman berada di angka sekitar 3.500 meter.

Patah juga menambahkan bahwa kondisi aktual di lapangan bisa sangat dinamis. Keputusan akhir untuk melanjutkan pendaratan atau lepas landas sepenuhnya berada di tangan pilot (Pilot in Command), yang akan menilai situasi berdasarkan kondisi cuaca saat itu dan kemampuan operasional pesawat.

"Fasilitas ini memberikan panduan, tetapi bukan jaminan mutlak. Jika jarak pandang berada di bawah batas aman, semua keputusan akhir tetap ada di tangan pilot," pungkasnya.

Dengan potensi kabut asap yang masih dapat terjadi sewaktu-waktu, fasilitas RCLL di Bandara Kalimarau terbukti menjadi aset penting dalam mendukung keselamatan penerbangan, sekaligus meminimalkan potensi gangguan operasional akibat cuaca buruk. 

Sebelumnya, Kabut asap kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Berau sejak Kamis (17/9) dan mulai berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau.

Kondisi tersebut membuat jarak pandang menurun drastis hingga mengganggu proses pendaratan dan keberangkatan pesawat.

Menyikapi kondisi itu, Wakil Bupati Berau Gamalis melakukan peninjauan langsung ke Bandara Kalimarau, Jumat (18/9).

Dalam peninjauan tersebut, ia menerima laporan mengenai kondisi terkini jarak pandang serta dampaknya terhadap sejumlah penerbangan.

Gamalis menyebut, jarak pandang di kawasan bandara pada Jumat kembali mengalami penurunan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, jarak pandang hanya berada di kisaran 1.500 meter.

“Jarak pandang memang menurun di 1.500 meter,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan bagi pesawat untuk melakukan pendaratan di Bandara Kalimarau. Terlebih, jarak pandang yang tersedia bahkan lebih pendek dibandingkan panjang landasan pacu bandara yang mencapai lebih dari 2.000 meter.

“Pendaratan tidak memungkinkan dilakukan,” tegasnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
kabut asap RCLL Bandara Kalimarau Berau