Jaga Kelancaran Roda Pemerintahan, Pemkab Berau Tunjuk Plt Sesuai Kapasitas Pejabat

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 08:45 WIB
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said. (BERAU POST)
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said. (BERAU POST)

BERAU POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemerintahan.

Penunjukan tersebut juga diharapkan tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab pejabat yang berasal dari OPD asalnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan, keberadaan Plt diperlukan ketika posisi pimpinan pada suatu OPD belum diisi pejabat definitif. Dengan demikian, kegiatan dan pelayanan di OPD tersebut tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, Pemkab Berau mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan pejabat yang ditunjuk sebelum diberikan amanah sebagai Plt.

Hal tersebut menjadi penting, agar pejabat yang menjalankan tugas tambahan tetap mampu mengendalikan pelaksanaan kegiatan pada OPD yang dipimpinnya sementara.

Said menegaskan, penunjukan Plt tidak dimaksudkan untuk mengurangi atau mengabaikan tugas utama pejabat pada OPD asal.

Karena itu, pertimbangan beban kerja dan kemampuan menjadi bagian dari proses penunjukan.

“Kita menunjuk Plt sesuai kapasitas dan kemampuannya,” ujarnya.

Ia menyebut, pejabat yang ditunjuk diharapkan dapat menjalankan dua tanggung jawab tersebut secara proporsional.

Terlebih posisi Plt bersifat sementara, sehingga tugas utamanya adalah memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berpotensi menghambat program kerja.

“Tidak juga mengurangi pekerjaan yang ada di OPD asal,” tegasnya kemarin (10/9).

Said menambahkan, penugasan tersebut akan berlangsung sampai pejabat definitif pada OPD terkait ditetapkan.

Dengan demikian, keberadaan Plt menjadi langkah transisi sembari proses penetapan pejabat definitif dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita beri amanah, harapannya berjalan sampai nanti pejabat definitif ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau telah melaksanakan tahapan akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau Tahun 2026.

Tahapan tersebut berupa Presentasi Makalah dan Wawancara Akhir yang diikuti sebanyak 36 peserta. Pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah ditetapkan untuk menilai kompetensi dan kapasitas para peserta yang mengikuti proses pengisian JPT Pratama.

Kepala BKPSDM Berau, Jaka Siswanta, mengatakan, seluruh rangkaian Presentasi Makalah dan Wawancara Akhir telah terlaksana dengan baik. Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum proses seleksi memasuki tahapan berikutnya.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan akhir tersebut, BKPSDM Berau kemudian menyampaikan data hasil seleksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui tahapan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) BKN.

Jaka menjelaskan, penyampaian data kepada Wasdal BKN merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui dalam pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama.

“Data para peserta sudah kami sampaikan kepada Wasdal BKN,” katanya.

Kendati demikian, BKPSDM Berau belum dapat memastikan berapa lama proses verifikasi dan pengawasan tersebut akan berlangsung. Pihaknya masih menunggu tindak lanjut atau balasan dari BKN sebelum proses selanjutnya dapat dilakukan.

“Kami belum tahu berapa lama prosesnya,” jelas Jaka.

Ia berharap tahapan di BKN dapat segera diselesaikan, sehingga Pemkab Berau memperoleh hasil atau balasan untuk kemudian melanjutkan proses pengisian jabatan yang dilelang secara terbuka tersebut.

Adapun proses presentasi makalah dan wawancara akhir dipimpin langsung oleh Tim Pansel. Tim tersebut diketuai Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, dengan anggota Maulidiyah, Muhammad Ishak, Muhammad Bayu serta Ibnu Sina Asyari.

Jaka menegaskan seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, profesionalitas, dan integritas.

Prinsip tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengisian jabatan berlangsung sesuai ketentuan. (sen/sam)

Editor : Nurismi
jabatan pemkab berau