BERAU POST – Proses Pergantian AntarWaktu (PAW) anggota DPRD Berau dari Partai Hati Nurani Rakyat (Haruna) kini memasuki tahapan akhir.
Pemerintah dan penyelenggara pemilu mulai menuntaskan sejumlah proses administrasi, sebelum pergantian Suriansyah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Maulidiyah, saat ini pihaknya masih menunggu proses administrasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah menyampaikan surat kepada KPU untuk menindaklanjuti proses PAW tersebut. Setelah surat balasan dari KPU diterima, tahapan selanjutnya akan segera dilakukan oleh DPRD.
Maulidiyah menjelaskan, setelah KPU menyampaikan hasilnya, pihaknya akan melanjutkan tahapan administrasi dengan menyampaikan surat kepada Bupati Berau, lalu diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan proses dan keputusan sesuai mekanisme PAW anggota DPRD.
“Jadi untuk proses PAW ini masih terus bergulir dan kita juga masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh stekholder terkait,” tuturnya.
Adapun Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu, mengaku pihaknya memang sudah menerima surat dari DPRD Berau sejak Kamis (3/9).
Pihaknya pun telah menyelesaikan verifikasi berkas kepada calon PAW juga sudah dilakukan kemarin (8/9). “Besok (hari ini, red), berkas balasan akan kita kirim karena semua proses sudah selesai,” tuturnya.
Bebernya, tak ada kendala dalam proses yang berlangsung, semua berjalan dengan lancar. "Tinggal dari DPRD lagi," singkat Samuel.
Sebelumnya, Partai Hanura Berau memastikan telah menetapkan Amin sebagai calon anggota legislatif yang akan menggantikan almarhum Suriansyah melalui mekanisme PAW di DPRD Berau.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Berau, Agus Wahyudi, mengatakan, proses pengusulan PAW telah dilakukan dan disampaikan kepada Sekretariat DPRD Berau.
Menurutnya, Amin dinilai menjadi sosok yang paling berhak menggantikan almarhum Suriansyah, karena merupakan kader Hanura yang memperoleh suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif sebelumnya.
Dengan disampaikannya usulan tersebut, tahapan selanjutnya berada pada proses administrasi dan penetapan hingga nantinya dilakukan pelantikan melalui rapat paripurna.
Pihaknya pun masih menunggu kepastian jadwal pelaksanaan rapat paripurna yang akan menetapkan Amin sebagai anggota DPRD Berau.
“Kami masih menunggu dijadwalkan,” katanya.
Agus menegaskan, tidak ada pesan khusus yang diberikan partai kepada Amin menjelang dirinya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, siapa pun kader yang mendapatkan kepercayaan untuk duduk di lembaga legislatif memiliki tanggung jawab yang sama, yakni membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami yakin semua kader yang lolos adalah orang-orang yang sudah mampu mengemban amanah rakyat. Kami berharap dapat berkontribusi positif di legislatif,” pungkasnya. (aky/sam)
Editor : Nurismi