BERAU POST– Pemerintah Kabupaten Berau menghentikan sementara pelaksanaan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penundaan tersebut dilakukan, sebagai langkah untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk asap terutama bayi dan balita, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan, keputusan menghentikan sementara kegiatan Posyandu telah dikeluarkan.
Lantaran kegiatan Posyandu banyak melibatkan anak-anak, sementara kondisi udara saat ini masih dipengaruhi asap karhutla.
“InsyaAllah sudah keluar satu keputusan untuk meniadakan dulu yang namanya Posyandu. Kita stop dulu Posyandu untuk sementara,” katanya, Rabu (3/9).
Dikatakan, anak-anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Gamalis juga mengimbau masyarakat menggunakan masker dalam setiap aktivitas, baik di dalam maupun luar ruangan.
Namun, sebaiknya memang aktivitas di luar ruangan perlu dibatasi mempertimbangkan kondisi udara yang masih terdampak asap.
Ia meminta masyarakat yang tidak memiliki keperluan penting di luar rumah untuk mengurangi aktivitas di luar dan lebih banyak berada di dalam rumah.
Meski pelayanan Posyandu ditunda, Ia menegaskan pelayanan kesehatan untuk anak-anak tetap dapat diperoleh masyarakat. Salah satunya imunisasi yang merupakan pelayanan penting dan wajib diberikan kepada anak.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan seperti imunisasi tetap bisa datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) terdekat. Karena imunisasi ini wajib untuk anak-anak,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat Nomor 440/2532/Kesmas-Promkes tentang Penundaan Sementara Pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada 3 September 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan UPTD Labling pada 28-29 Agustus, indeks standar pencemar udara (ISPU) berada dalam kategori tidak sehat.
Selain itu, pemantauan kualitas udara dalam ruangan (KUDR) yang dilakukan oleh Kesling Puskesmas hingga 2 September 2026 menunjukkan kualitas udara di sebagian besar puskesmas, sekolah, dan pemukiman berada pada kategori sangat tidak sehat terhadap partikulat PM2.5.
“Kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berisiko, yakni bayi, balita, ibu hamil, lansia, serta penderita gangguan ISPA,” sebutnya.
Karena itu, pihaknya meminta pelayanan Posyandu dihentikan sementara sampai kualitas udara berada pada kategori baik dan kondisi memungkinkan untuk kembali melaksanakan kegiatan Posyandu.
Pun para kader Posyandu diarahkan tetap melakukan pemantauan terhadap balita binaan. Apabila ditemukan balita yang mengalami gangguan kesehatan, mereka diharapkan segera dibawa ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Selain itu, kader Posyandu juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya menjaga kesehatan di tengah kondisi asap karhutla.
Di sisi lain, puskesmas diminta menjalankan langkah pencegahan, mitigasi risiko, serta penanganan dampak asap karhutla sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku. (aja/sam)
Editor : Nurismi