BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyusun arah penyelenggaraan statistik sektoral untuk lima tahun ke depan.
Hal itu ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Berau Tahun 2027–2031 di Ruang Rapat Sangalaki Setkab Berau, Kamis (13/8).
Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah, mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat pengelolaan data di lingkungan pemerintah daerah.
Data dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan benar-benar disusun berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Dikatakannya, data tersebut harus menjadi dasar untuk memahami kondisi masyarakat, melihat persoalan secara objektif, menentukan prioritas pembangunan hingga mengukur keberhasilan program pemerintah.
“Data adalah dasar bagi kita untuk memahami kondisi masyarakat, melihat persoalan secara objektif, menentukan prioritas pembangunan, mengukur keberhasilan program, sekaligus mengevaluasi apa yang masih harus kita perbaiki,” ujarnya.
Lanjutnya, pembangunan daerah tidak seharusnya berjalan berdasarkan asumsi. Pemerintah juga harus menghindari pengalokasian anggaran hanya karena suatu persoalan terlihat besar, sementara persoalan lain yang lebih mendesak justru luput dari perhatian.
Ia menekankan, setiap program yang dijalankan harus memiliki dasar yang jelas dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Karena itu, kualitas data menjadi salah satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari proses perencanaan pembangunan,” terangnya.
Dalam konteks Satu Data Indonesia, pemerintah tidak cukup hanya memiliki data dalam jumlah banyak. Data yang tersedia harus memiliki standar, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang jelas.
Dengan prinsip tersebut, data dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat digunakan bersama, memiliki definisi yang sama, bersumber jelas, dapat dibandingkan dan diintegrasikan.
“Pada akhirnya, data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan,” ucapnya.
Ia mencontohkan data kemiskinan Kabupaten Berau. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Berau pada Maret 2025 berada di angka 4,44 persen.
Angka tersebut turun 0,64 poin persentase dibandingkan Maret 2024, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 10,96 ribu orang.
Namun, angka tersebut menurutnya tidak boleh berhenti sebagai statistik dalam laporan pemerintah. Di balik angka itu, terdapat masyarakat dan keluarga yang masih membutuhkan perhatian serta intervensi pemerintah.
Karena itu, Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2027–2031 diharapkan menjadi arah, sekaligus komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun ekosistem data di Berau.
Dirinya pun mendorong agar penggunaan data menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan dan mengelola data yang berkualitas, sehingga proses perencanaan pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur.
“Jangan sampai Kabupaten Berau hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki fondasi data yang kuat untuk mendukung transformasi digital pemerintahan,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi