Material Proyek Berhamburan di Jalan, DLHK Berau Minta Pelaksana Pembangunan Lebih Tertib

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (BERAU POST)
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (BERAU POST)

BERAU POST – Material proyek yang tercecer hingga ke badan jalan masih menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

Kondisi itu dinilai dapat mengganggu kebersihan jalan, terutama di sekitar kawasan yang tengah berlangsung pembangunan.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, meminta pelaksana pembangunan lebih tertib dalam menangani material proyek.
Persoalan kebersihan ditekankannya, tidak semestinya baru diperhatikan setelah lingkungan di sekitar proyek terlanjur kotor.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengangkutan tanah dan material bangunan lainnya. Kendaraan yang membawa material perlu memastikan muatannya tidak terbuka, sehingga berisiko berjatuhan atau berhamburan selama perjalanan.

“Minimal material bangunan yang dibawa harus ditutup dengan baik agar tidak berhamburan dan mengotori jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan kebersihan lingkungan bukan semata-mata urusan pemerintah daerah. Pelaku usaha dan pelaksana pembangunan juga memiliki kewajiban memperhatikan kondisi lingkungan selama proyek dikerjakan.

Begitu pula dengan masyarakat. Kepedulian terhadap kebersihan menurutnya perlu dibangun dari lingkungan paling dekat dengan warga.

Karena itu, pemerintah kelurahan dan RT diharapkan tidak menutup mata terhadap aktivitas pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.

Keberadaan pemerintah di tingkat kelurahan inilah yang dapat membantu memastikan kegiatan pembangunan tetap memperhatikan kondisi lingkungan. 

“Ketika sebuah proyek berlangsung, dampak yang muncul di sekitarnya juga perlu menjadi perhatian, bukan hanya pekerjaan fisik proyek itu sendiri,” lanjutnya.

“Kalau ada kegiatan pembangunan, dampaknya terhadap lingkungan juga perlu menjadi perhatian bersama,” kata Zulkifli.

DLHK sendiri tetap menangani jalan yang terdampak material pembangunan. Ketika ditemukan ruas jalan yang kotor akibat material proyek, petugas kebersihan akan turun melakukan pembersihan.

Namun, personel dan waktu yang dimiliki DLHK terbatas. Jika setiap material yang tercecer harus terus dibersihkan petugas, beban pekerjaan mereka akan semakin bertambah.

“Kami tetap melakukan bersih-bersih. Tetapi kasihan juga petugas kita karena tenaga dan waktu mereka terbatas,” ujarnya.

Karena itu, dirinya kembali meminta agar kebersihan tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan petugas DLHK.
Ia berharap pengusaha dan pihak yang mengerjakan pembangunan dapat lebih disiplin dalam menjaga material selama proses pengangkutan.

Pemerintah di tingkat kelurahan dan RT juga diharapkan ikut memperhatikan kondisi lingkungan ketika terdapat kegiatan pembangunan di wilayahnya.

“Menjaga kebersihan seharusnya menjadi kepedulian bersama, bukan hanya dibebankan kepada petugas kebersihan,” tegasnya.

Salah satu warga Tanjung Redeb, Maya, mengatakan, debu dari material yang berserakan terkadang cukup mengganggu pengguna jalan. Menurutnya, kebersihan juga perlu diperhatikan selama proses pengangkutan material berlangsung.

“Kadang debu yang berserakan di jalan cukup mengganggu. Perbaikan jalan tentu bagus, apalagi bisa membuat wajah kota lebih rapi. Tapi kebersihannya juga harus diperhatikan,” ujarnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
DLHK Berau material perbaikan jalan