Kejar Target Nol Anak Putus Sekolah, Disdik Berau Terapkan Sistem Belajar Hybrid

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 14:20 WIB
JEMPUT BOLA: Disdik Berau melakukan upaya jemput bola untuk mengajak anak tidak sekolah kembali mengikuti pendidikan. Program tersebut juga menyasar ATS di kampung. (BERAU POST)
JEMPUT BOLA: Disdik Berau melakukan upaya jemput bola untuk mengajak anak tidak sekolah kembali mengikuti pendidikan. Program tersebut juga menyasar ATS di kampung. (BERAU POST)

BERAU POST – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau terus melakukan upaya jemput bola untuk menangani Anak Tidak Sekolah (ATS), dengan mendatangi langsung wilayah yang ditemukan masih terdapat anak yang belum melanjutkan pendidikannya.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan, penanganan ATS tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan. Berdasarkan pendataan dan penelusuran di lapangan, masih ditemukan ATS di kampung- kampung.

Salah satunya di Kampung Batu-Batu. Setelah mendapatkan informasi adanya ATS di wilayah tersebut, Disdik Berau mengarahkan bidang terkait untuk berkoordinasi dengan kepala kampung.

“Di Batu-Batu masih ada ATS. Saya arahkan bidang untuk menghubungi kepala kampung dan ditanyakan apakah orang yang bersangkutan ada di kampung,” ujarnya belum lama ini.

Setelah keberadaan mereka dipastikan, Disdik kemudian mengambil langkah dengan mendatangi langsung lokasi. Ditemukan fakta bahwa kebanyakan mereka sudah dewasa dan menikah dan sudah tidak mau lagi melanjutkan pendidikan. 

Namun, pihaknya memastikan proses pendidikan diupayakan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu mereka datang. “Kita ke sana langsung bawa semua peralatan, seperti laptop yang dipakai untuk tes,” katanya.

Disdik Berau juga bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, program yang diberikan melalui upaya Disdik tersebut berbeda dengan layanan PKBM yang pada umumnya membutuhkan biaya.

“Kita kerja sama dengan PKBM. Tapi kan di PKBM bayar, sedangkan program kami gratis,” jelasnya.

Diakunya, keberadaan ATS justru banyak ditemukan di wilayah perkotaan. Salah satu kondisi yang cukup menjadi perhatian adalah anak-anak yang berada pada masa transisi dari jenjang SMP menuju SMA.

“ATS ini paling banyak di kota. Paling banyak itu mereka dari SMP mau ke SMA,” ungkapnya.

Persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri lantaran kewenangan pendidikan SMA berada di luar pemerintah kabupaten.

Namun, ketika anak tidak melanjutkan pendidikan dan belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di jenjang SMA, keberadaan mereka menjadi tidak terpantau dalam sistem pendidikan.

Ia menegaskan, penanganan ATS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan. Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor, karena menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Memang kewenangan SMA itu bukan urusan kabupaten. Tapi ketika dia belum masuk di Dapodiknya itu jadi tanggung jawab kabupaten. Dan ATS ini tanggung jawab bersama pemerintah daerah, bukan hanya tanggung jawab Disdik saja,” jelasnya.

Ia menyebut, secara kelembagaan koordinator penanganan ATS berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).

Kendati begitu, Disdik tetap mengambil bagian melalui berbagai langkah, salah satunya dengan melakukan jemput bola ke lapangan.

Peran pemerintah kampung juga dinilai penting dalam proses tersebut. Kepala kampung dapat membantu menghadirkan anak-anak yang terdata sebagai ATS sehingga program pendidikan dapat segera dilaksanakan.

“Koordinatornya sebenarnya Bapelitbang. Tapi upaya dari Dinas Pendidikan tadi jemput bola salah satunya. Seperti di Batu-Batu ada tujuh orang yang ikut keseteraan,” katanya.

Bagi mereka yang sudah didatangi dan ditawarkan kembali mengikuti pendidikan tetapi tidak bersedia melanjutkan, Disdik akan membuat berita acara sebagai bentuk pencatatan bahwa yang bersangkutan memilih tidak melanjutkan pendidikan melalui program yang ditawarkan.

Sementara itu, pola pembelajaran bagi ATS yang kembali mengikuti pendidikan akan dilakukan secara hybrid. Pola tersebut menjadi salah satu cara yang digunakan untuk menyesuaikan proses belajar dengan kondisi peserta didik.

Upaya jemput bola ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah anak yang tidak melanjutkan pendidikan di Berau.

Disdik pun terus mendorong bagi masyarakat yang masih berada di luar sistem pendidikan dapat kembali memperoleh kesempatan untuk belajar.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mempercepat realisasi Program Nol ATS.

Ia menegaskan target bebas anak putus sekolah pada 2025 tak akan tercapai tanpa dukungan data akurat, anggaran yang cukup, serta kolaborasi lintas sektor.
 

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan menargetkan tidak ada lagi anak putus sekolah pada akhir 2025.Program ini mencakup identifikasi anak usia sekolah yang berpindah domisili atau terkendala akses, lalu penyaluran mereka ke jalur formal maupun non formal. “Resolusi tak ada anak putus sekolah harus diterjemahkan dalam aksi nyata,” kata Elita. 

Salah satu tantangan utama dikatakannya, perihal data anak yang drop out akibat pindah alamat atau sulit menjangkau bangku sekolah.

Elita menyoroti banyak keluarga di wilayah pesisir dan pedalaman yang belum tercatat dengan baik. “Data terpadu mutlak diperlukan agar tidak ada anak yang terlewat,” ujarnya.

Ia mendorong pembentukan tim lintas OPD yang melibatkan sejumlah instansi terkait agar setiap anak di Berau benar‑benar mendapatkan hak pendidikan.

“Kami tidak ingin sekadar mendengar laporan, tetapi memastikan tidak ada anak Berau yang terpinggirkan dalam akses pendidikan,” tutupnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
kesetaraan pendidikan Disdik Berau jemput bola