Cegah Kerusakan Ekosistem Laut, Pemprov dan Pemkab Berau Perketat Patroli Perairan

Nurismi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB
PERKUAT KOLABORASI: Keterbatasan kewenangan dalam pengawasan perairan, bisa diatasi dengan memperkuat kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Berau. (SENO/BP)
PERKUAT KOLABORASI: Keterbatasan kewenangan dalam pengawasan perairan, bisa diatasi dengan memperkuat kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Berau. (SENO/BP)

BERAU POST - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, menegaskan pentingnya edukasi kepada nelayan.

Menyusul adanya dugaan perburuan hiu untuk dijadikan umpan memancing yang sempat menjadi perhatian publik.

Di sisi lain, DKP Kaltim juga menyoroti perlunya penguatan kolaborasi antarpemerintah daerah, untuk mengatasi keterbatasan kewenangan dalam pengawasan sektor kelautan dan perikanan.

Irhan menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Balikpapan, guna memastikan status spesies hiu yang diduga digunakan sebagai umpan oleh nelayan.

Dikatakan, hasil identifikasi menunjukkan hiu tersebut bukan termasuk jenis yang dilindungi, sehingga dari sisi ketentuan konservasi tidak serta-merta dapat diproses secara hukum.

“Sudah kami kirim ke BPSPL Balikpapan,” ujarnya belum lama ini.

Meski demikian, Irhan menilai kejadian tersebut tetap harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, langkah edukasi kepada nelayan jauh lebih penting, agar pemanfaatan sumber daya laut tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Harus terus diedukasi ke nelayan-nelayan kita,” tegasnya.

Selain menanggapi kasus tersebut, Irhan juga mengulas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, akibat pembagian kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia mengatakan, secara prinsip pemerintah merupakan satu kesatuan, namun pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Menurutnya, pembagian kewenangan jangan sampai menjadi penghambat penyelesaian persoalan. Karena itu, diperlukan pola kerja kolaboratif melalui mekanisme perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau terkait kewenangan, harus melakukan kolaborasi,” katanya.

Irhan menjelaskan, melalui PKS, sebagian kewenangan tertentu dapat didelegasikan kepada pemerintah kabupaten, sehingga penanganan persoalan di lapangan dapat berlangsung lebih cepat tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Ia mencontohkan mekanisme tersebut telah diterapkan di Kabupaten Kutai Kartanegara. “Dalam skema itu, pemerintah kabupaten dapat melakukan tindakan awal di lapangan. “Penindakan bisa dilakukan, kemudian penyelesaian hukumnya diserahkan ke provinsi,” tegasnya.

Melalui pola kolaborasi tersebut, DKP Kaltim berharap koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, termasuk dengan Dinas Perikanan Kabupaten Berau, semakin efektif.

Sehingga pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan kepastian dalam penegakan aturan.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meminta pengawasan terhadap aktivitas penangkapan hiu di wilayah perairan Kalimantan Timur, khususnya di perairan Berau, diperkuat.

Hal itu menyusul adanya informasi mengenai penangkapan hiu oleh nelayan dari luar daerah yang diduga akan dimanfaatkan sebagai umpan, sehingga dikhawatirkan mengancam keseimbangan ekosistem laut.

Menurut Rudy, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mengawasi aktivitas perikanan di wilayah Kalimantan Timur, meskipun tidak dapat mengendalikan aktivitas yang berasal dari luar provinsi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan Kalimantan Timur harus dilakukan secara maksimal agar potensi kerusakan ekosistem laut dapat dicegah sejak dini.

“Kita punya Dinas Perikanan dan Kelautan yang harus betul-betul bisa mengontrol wilayah Kalimantan Timur,” katanya belum lama ini.

Rudy menyoroti pentingnya pengawasan pada kawasan perairan terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Menurutnya, wilayah pesisir Berau menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus, mengingat memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi, termasuk di kawasan Kepulauan Derawan yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari sekaligus habitat berbagai biota laut.

“Khususnya di Berau ini harus diperkuat,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari langkah yang tepat dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan maupun satwa laut yang berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan.

“Nanti kita akan konsultasikan lagi,” ucapnya. (sen/udi)

Editor : Nurismi
penangkapan hiu patroli laut pengawasan DKP Kaltim