BERAU POST - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meminta pengawasan terhadap aktivitas penangkapan hiu di wilayah perairan Kalimantan Timur, khususnya perairan Berau, diperkuat.
Hal itu menyusul adanya informasi mengenai penangkapan hiu oleh nelayan dari luar, yang diduga akan dimanfaatkan sebagai umpan, sehingga dikhawatirkan mengancam keseimbangan ekosistem laut.
Menurut Rudy, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mengawasi aktivitas perikanan di wilayah Kalimantan Timur, meskipun tidak dapat mengendalikan aktivitas yang berasal dari luar provinsi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan Kalimantan Timur harus dilakukan secara maksimal, agar potensi kerusakan ekosistem laut dapat dicegah sejak dini.
“Kita punya Dinas Perikanan dan Kelautan yang harus betul-betul bisa mengontrol wilayah Kalimantan Timur,” katanya di Bandara Kalimarau, Rabu (22/7).
Rudy menyoroti pentingnya pengawasan pada kawasan perairan terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Menurutnya, wilayah pesisir Berau menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus, mengingat memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi, terkhusus di Kepulauan Derawan yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari sekaligus habitat berbagai biota laut. “Khususnya di Berau ini harus diperkuat,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kaltim akan berkoordinasi lebih lanjut, guna mencari langkah yang tepat dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan, maupun satwa laut yang berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan. “Nanti kita akan konsultasikan lagi,” ucapnya.
Dirinya berharap penguatan pengawasan tersebut mampu menjaga kelestarian ekosistem laut, termasuk populasi hiu yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan di laut.
Langkah itu juga dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan pariwisata bahari di Kabupaten Berau, yang selama ini menjadi salah satu andalan Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengecam tindakan penangkapan ikan hiu yang dilakukan oknum nelayan dari luar daerah di perairan Kepulauan Derawan.
Menurutnya, aktivitas tersebut dapat mengancam kelestarian ekosistem laut yang selama ini dijaga masyarakat Berau.
Aksi tersebut diketahui, setelah jajaran UPTD Kawasan Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP3K) Kepulauan Derawan dan sekitarnya melakukan patroli.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan aktivitas nelayan beserta potongan ikan hiu dan pari yang diduga akan digunakan sebagai umpan pancing.
Di sisi lain, Sri Juniarsih memberikan apresiasi terhadap langkah petugas yang melakukan pengawasan di kawasan perairan Derawan.
Ia berharap temuan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik yang merusak ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara ilegal maupun yang tidak bertanggung jawab. Saya mengecam tindakan tersebut dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya, Minggu (19/7).
Dijelaskan, Kepulauan Derawan merupakan kawasan strategis pariwisata nasional dengan kekayaan keanekaragaman hayati laut yang harus dijaga bersama.
Perairan Derawan merupakan salah satu aset penting yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi bagi masyarakat.
Ia meminta instansi terkait segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus tersebut. (sen/udi)
Editor : Nurismi