Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Bebas Status Terpencil, Mayoritas Kampung di Kabupaten Berau Kini Naik Kelas

Nurismi • Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:20 WIB
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)

BERAU POST – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menilai upaya peningkatan status kampung di Berau menunjukkan hasil yang positif.

Kini, kampung-kampung di Berau tidak lagi berada pada kategori sangat terpencil maupun terpencil, melainkan telah meningkat menjadi berkembang, maju, bahkan banyak yang telah berstatus mandiri.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses pembangunan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Namun diakunya juga, status kampung yang semakin baik belum sepenuhnya mencerminkan tingkat kemandirian dari sisi kemampuan pembiayaan pembangunan.

"Kita ini kebetulan terus berlomba untuk meningkatkan status kampung, mulai dari sangat terpencil, terpencil, berkembang, maju hingga mandiri,” katanya.

“Alhamdulillah, dengan perjalanan yang cukup panjang, rasanya kampung yang berstatus sangat terpencil maupun terpencil sudah tidak ada lagi. Tinggal yang berkembang, maju, dan bahkan banyak yang sudah mandiri," ujarnya.

Meski begitu, kampung dengan status mandiri tidak semua mampu memenuhi berbagai kebutuhannya sendiri. Kondisi tersebut mendapat ujian, ketika Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam situasi tersebut, kampung-kampung di Berau turut merasakan dampaknya. Ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau dinilai masih cukup tinggi, terutama untuk memenuhi kebutuhan penghasilan tetap (siltap) aparatur kampung.

"Tapi ternyata ketika kita terimbas efisiensi anggaran yang luar biasa, kampung-kampung juga merasakan dampaknya," jelasnya.

Akibat berkurangnya dana transfer tersebut, sejumlah kampung mengalami keterbatasan dalam melaksanakan program pembangunan.

Padahal, pembangunan di tingkat kampung diharapkan tetap berjalan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Salah satu upaya yang telah didorong pemerintah daerah adalah pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Kehadiran BUMK diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, sehingga kampung tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran pemerintah.

Lanjutnya, tujuan utama pengembangan BUMK adalah menciptakan pendapatan asli kampung yang nantinya dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Dengan begitu, pembiayaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih mandiri dan berkesinambungan.

"Tetapi pembangunan kampung bisa dibiayai secara maksimal melalui PAK yang kemudian dimasukkan ke dalam APBK," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menerangkan, upaya mendorong peningkatan status kampung di Berau masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal validitas dan kelengkapan data.

Diakunya, pihaknya belum dapat memastikan secara rinci target peningkatan desa mandiri dalam dua tahun ke depan.

Dalam Rencana Strategis (Renstra) DPMK, Indikator Kinerja Utama (IKU) terkait desa mandiri masih bersifat dinamis. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, khususnya pada proses input dan pembaruan data di tingkat kampung.

“Kami memang belum berani menyebutkan secara jelas peningkatan desa mandiri di tahun 2026 dan 2027, karena masih banyak kendala terhadap input data ini. Bisa jadi situasi kampung tidak ada perubahan,” ujarnya, Selasa (21/4).

Selain persoalan data, perubahan metode penilaian Indeks Desa (ID) yang kini menggunakan enam dimensi juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi memengaruhi status kampung, bahkan memungkinkan terjadinya penurunan meskipun tidak ada perubahan signifikan di lapangan.

“Dengan berubahnya penilaian ID menjadi enam dimensi bisa menyebabkan turun status. Tapi kami tetap bekerja keras,” tambahnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
status desa terpencil pendapatan BUMK pemkab berau