BERAU POST – Proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang ditinggalkan almarhum Suriansyah mulai bergerak.
Meski demikian, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Berau memastikan pembahasan mengenai sosok pengganti legislator tersebut belum menjadi prioritas, karena saat ini partai masih memusatkan perhatian pada penentuan ketua DPC yang baru.
Disampaikan Sekretaris DPC Hanura Berau, Nasri Arfandhy, hingga kini belum ada rapat internal yang secara khusus membahas mekanisme PAW.
Seluruh energi organisasi masih difokuskan untuk menyukseskan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang akan menentukan nahkoda baru partai di tingkat kabupaten ini.
"Belum kami bahas. Saat ini fokus kami masih pada pengganti Ketua DPC Hanura Berau," ujarnya kepada awak media Kamis (16/7).
Nasri menjelaskan, Muscablub akan dijadwalkan pada Minggu (19/7). Setelah proses pemilihan ketua selesai, barulah DPC Hanura akan membahas agenda-agenda strategis lainnya, termasuk proses PAW anggota DPRD Berau.
"Rencana Minggu nanti kami melaksanakan Muscablub. Setelah ketua baru terpilih, baru kami membahas agenda berikutnya, termasuk PAW," katanya.
Meski jadwal Muscablub telah ditetapkan, DPC Hanura Berau hingga kini masih menunggu rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura terkait calon-calon yang akan bertarung memperebutkan kursi ketua.
Karena rekomendasi tersebut belum turun, Nasri belum bersedia mengungkap nama-nama kader yang berpeluang maju maupun figur yang nantinya akan memimpin Hanura Berau. "Masih menunggu rekomendasi DPP. Nanti saat Muscablub baru diketahui siapa saja yang akan maju," tuturnya.
Sebutnya, untuk menduduki kursi PAW tentunya harus ditandatangani langsung Ketua DPC Hanura. Karena almarhum Suriansyah merupakan ketua, maka untuk saat ini pihaknya lebih mendahulukan pemilihan ketua tersebut.
“Kita tegaskan untuk saat ini fokus kami untuk Muscablub dulu, jika semua sudah selesai baru membahas soal PAW almarhum,” tutupnya.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Berau mulai mempersiapkan tahapan administratif PAW untuk mengisi kursi legislatif yang kosong pascawafatnya Suriansyah. Koordinasi awal pun telah diarahkan kepada DPC Hanura sebagai pemilik kursi di parlemen.
Sekretaris DPRD Berau, Amiruddin, menegaskan, penentuan nama pengganti merupakan hak penuh partai politik. Karena itu, pihaknya tidak ingin mendahului proses internal Hanura sebelum usulan resmi diterima.
"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi terkait PAW. Siapa yang menggantikan merupakan hak prioritas partai," ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Sekretariat DPRD belum menyampaikan surat ataupun berkoordinasi secara resmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Langkah tersebut baru akan dilakukan setelah Hanura menyerahkan nama calon pengganti sesuai mekanisme internal partai.
Menurut Amiruddin, setelah usulan diterima, KPU akan melakukan pencocokan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan hasil perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) terakhir.
"Kami belum berkoordinasi dengan KPU karena masih menunggu usulan dari partai. Nanti KPU akan melakukan pencocokan dengan aturan dan data perolehan suara. Urutan suara di bawah almarhum tetap menjadi acuan, dan karena pilihannya tidak banyak, prosesnya seharusnya lebih sederhana," jelasnya.
Untuk mempercepat proses, Sekretariat DPRD Berau mulai menyiapkan berbagai dokumen pendukung, serta melakukan kajian menyeluruh terhadap regulasi PAW agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Amiruddin optimistis proses pergantian tersebut dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Bahkan pihaknya menargetkan nama pengganti almarhum Suriansyah sudah dapat ditetapkan pada awal Agustus mendatang.
"Saya sudah meminta jajaran melakukan telaah secara komprehensif sejak sekarang. Jangan sampai nanti baru bergerak ketika ada kendala. Target kami, awal Agustus sudah ada nama penggantinya," tutupnya. (aky/sam)
Editor : Nurismi