Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Cegah Tunjangan Tersendat, Disdik Berau Minta Guru Proaktif Periksa Data Info GTK

Nurismi • Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB
ILUSTRASI: Disdik Berau mengimbau guru penerima TPG mulai mengecek dan memperbarui data administrasi. Validasi SKTP akan dimulai setelah Dapodik terbaru resmi dirilis pemerintah. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Disdik Berau mengimbau guru penerima TPG mulai mengecek dan memperbarui data administrasi. Validasi SKTP akan dimulai setelah Dapodik terbaru resmi dirilis pemerintah. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mengimbau seluruh guru khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai mempersiapkan data administrasi menjelang proses Validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Juli 2026.

Tahapan tersebut diperkirakan segera dimulai setelah pemerintah pusat merilis aplikasi Dapodik versi terbaru.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Berau, Mustaring, mengatakan, hingga saat ini proses validasi masih menunggu peluncuran resmi aplikasi Dapodik terbaru.

Para guru diminta tidak hanya menunggu informasi, tetapi juga proaktif memastikan seluruh data kepegawaian maupun data pembelajaran telah sesuai.

"Validasi SKTP belum dapat dilaksanakan sebelum Dapodik terbaru dirilis. Namun kami mengimbau seluruh guru mulai mengecek dan memastikan data yang dimiliki sudah benar, sehingga saat proses sinkronisasi dibuka tidak ada kendala," ujarnya diwawancara kemarin (15/7).

Adapun penerbitan SKTP merupakan tahapan penting bagi guru penerima tunjangan profesi. Proses tersebut mengacu pada data yang tersimpan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta hasil verifikasi yang ditampilkan melalui laman Info GTK.

Karena itu, keakuratan data menjadi faktor utama dalam menentukan status validasi masing-masing guru. Kesalahan sekecil apa pun pada data administrasi, beban mengajar, hingga status kepegawaian berpotensi memengaruhi proses penerbitan SKTP.

Setelah aplikasi Dapodik terbaru resmi diluncurkan pemerintah, masing-masing satuan pendidikan akan segera melakukan pembaruan dan sinkronisasi data.

“Data hasil sinkronisasi itulah yang nantinya menjadi dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi administrasi guru sebelum SKTP diterbitkan,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh operator sekolah maupun tenaga pendidik dapat bergerak cepat melakukan pembaruan data, agar tahapan validasi berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain memastikan data pada Dapodik, guru juga diimbau rutin memantau perkembangan melalui laman Info GTK. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui status validasi, sekaligus mendeteksi lebih awal apabila masih terdapat data yang belum sesuai atau membutuhkan perbaikan.

Ia menambahkan, selama masa menunggu perilisan Dapodik terbaru, guru juga sebaiknya mulai menyiapkan berbagai dokumen administrasi yang kemungkinan diperlukan dalam proses validasi.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan lebih lancar tanpa harus melakukan perbaikan data berulang kali.

"Jangan menunggu sampai aplikasi dirilis baru mulai memeriksa data. Lebih baik dipastikan dari sekarang agar ketika proses sinkronisasi dibuka, semuanya sudah siap," pesannya.

Penerbitan SKTP bagi guru penerima tunjangan profesi diharapkan dapat berjalan tepat waktu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Dilansir dari Kaltim Post, validasi SKTP Juli 2026 dikabarkan akan segera dimulai. Namun proses tersebut baru dapat berjalan setelah Dapodik Terbaru resmi dirilis oleh pemerintah.

Karena itu, para guru diminta mulai mempersiapkan data administrasi dan memantau perkembangan sistem secara berkala.

Bagi guru penerima tunjangan profesi, Validasi SKTP Juli 2026 menjadi tahapan penting sebelum penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Proses ini bergantung pada data yang tersimpan dalam Info GTK dan hasil sinkronisasi melalui aplikasi Dapodik.

Selama menunggu peluncuran Dapodik Terbaru, guru diimbau tidak hanya menunggu informasi resmi, tetapi juga memastikan seluruh data kepegawaian dan data mengajar sudah benar sehingga proses validasi dapat berjalan lebih lancar.

Sambil menunggu proses validasi dimulai, guru disarankan rutin membuka Info GTK. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan status data sekaligus mendeteksi lebih awal apabila terdapat informasi yang belum sesuai. (aja/sam)

Editor : Nurismi
Disdik Berau guru tunjangan