Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Cari Titik Temu, Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim Berkolaborasi Kelola Wisata Pulau Kakaban

Nurismi • Kamis, 16 Juli 2026 | 13:40 WIB
ILUSTRASI: Pemkab Berau menegaskan pengelolaan Pulau Kakaban akan dilakukan secara kolaboratif bersama Pemprov Kaltim dengan tetap mengutamakan kelestarian kawasan. (BERAU POST)
ILUSTRASI: Pemkab Berau menegaskan pengelolaan Pulau Kakaban akan dilakukan secara kolaboratif bersama Pemprov Kaltim dengan tetap mengutamakan kelestarian kawasan. (BERAU POST)

BERAU POST – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantosa, menegaskan tidak pernah menolak rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengelolaan kawasan wisata Pulau Kakaban.

Sebaliknya, komunikasi dan pembahasan mengenai pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dalam semangat kolaborasi.

Katanya, dia bersama Wakil Bupati Berau Gamalis telah melakukan pendekatan dan berdiskusi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur saat kunjungan kerja ke Berau beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas arah pengelolaan Pulau Kakaban ke depan.

"Pada prinsipnya, Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau memiliki kesepahaman untuk berkolaborasi dalam pengelolaan Pulau Kakaban,” katanya, Selasa (14/7).

“Tujuannya, agar kedua belah pihak sama-sama memperoleh manfaat, sama-sama mendapatkan keuntungan, sekaligus tetap menjaga kelestarian kawasan tersebut," terang Yudha.

Terlebih Pulau Kakaban merupakan salah satu aset wisata yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi maupun konservasi.

Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan daerah dan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.

"Jadi tidak benar sama sekali kalau Disbudpar menolak rencana Pemprov Kaltim. Justru kami sudah membangun komunikasi dan membahas hal itu bersama. Semua dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama," tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten telah memiliki pembagian kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Apabila terdapat irisan kewenangan dalam suatu kebijakan, hal tersebut harus diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.

"Kita ini NKRI. Ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang masing-masing memiliki kewenangan,” jelasnya.

“Ketika ada hal-hal yang bersinggungan, tentu dibicarakan dengan baik-baik dan dicari titik temunya untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi semua pihak," sambungnya.

Sementara itu, terkait wacana pengelolaan Pulau Kakaban melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Yudha, mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.

Pasalnya, hingga kini Disbudpar Berau belum menerima sosialisasi maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai konsep tersebut.

"Kalau soal BLUD, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Pemprov Kaltim. Sampai saat ini belum ada sosialisasi kepada kami, sehingga saya tidak bisa menebak-nebak seperti apa konsep maupun mekanisme BLUD yang dimaksud," jelasnya.

Disbudpar Berau tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan Pulau Kakaban dapat berjalan optimal.

Selain mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian daerah, pengelolaan kawasan tersebut juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip konservasi, sehingga kelestarian Pulau Kakaban sebagai salah satu ikon wisata dunia tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Sementara Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan, proses komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan destinasi wisata andalan Berau itu mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk dalam aspek peningkatan pendapatan daerah.

"Pembahasannya masih berlangsung. Kami terus berkomunikasi dengan Pemkab Berau untuk mencari formulasi yang terbaik, termasuk terkait mekanisme pendapatan daerah agar sama-sama memperoleh manfaat," ujarnya.

Keterlibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam kawasan Pulau Kakaban bukan merupakan kebijakan baru. Selama ini, pemerintah provinsi juga memiliki peran dalam pengawasan maupun pengelolaan kawasan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar tata kelola Pulau Kakaban dapat berjalan lebih optimal tanpa mengesampingkan kepentingan Kabupaten Berau,” katanya.

Selain aspek pengelolaan, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian pada upaya pengembangan sektor pariwisata di Pulau Kakaban. Salah satunya melalui penguatan promosi yang diharapkan mampu menjangkau pasar wisata internasional.

Ia optimistis promosi yang dilakukan secara lebih luas akan berdampak pada meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Kakaban. Kondisi tersebut diyakini akan memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kalau wisatawan terus bertambah, tentu manfaatnya juga akan dirasakan bersama. Selain meningkatkan pendapatan daerah, hal itu juga berkontribusi terhadap devisa negara," katanya.

Ia menambahkan, peningkatan aktivitas pariwisata di Pulau Kakaban diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kabupaten Berau.

“Pulau Kakaban sendiri merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau yang dikenal hingga mancanegara,” ungkapnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
pulau makanan Pengelolaan Disbudpar Berau